Walikota Maju Sebagai Incumbent
PEKANBARU(HR)-Walikota Pekanbaru Firdaus, mengatakan bahwa dirinya akan maju sebagai incumbent dalam tahapan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) serentak yang akan dimulai pada bulan Juni tahun ini.
Namun walikota belum bisa memastikan mengenai siapa yang akan menjadi pasangannya nanti
"Insya Allah, bila tuhan senantiasa menghendaki, ditambah dengan dukungan dari masyarakat, saya siap untuk mencalonkan kembali. Mengenai siapa yang akan menjadi pasangan saya, belum ada sama sekali, mungkin setelah Musyawarah Daerah partai Demokrat " singkat Firdaus, saat dikonfirmasi, Kamis,(21/1).
Selain walikota, santer beredar kabar, Ayat Cahyadi yang saat ini menjadi wakilnya juga akan maju di Pilkada serentak tersebut, disebut- sebut akan berpasang
an dengan Ade Hartati yang kini menjabat sebagai anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Riau dari Partai Amanat Nasional (PAN).
Menanggapi kabar tersebut, Ayat Cahyadi saat dikonfimasi enggan berkomentar banyak, Ia hanya menyebut sebagai kader Partai Keadilan Sejahtera (PKS), untuk menghadapi Pilkada Pekanbaru 2017 mendatang, dirinya akan menyerahkan sepenuhnya kepada Partai.
"Kalau Pilkada ini masih lama, saya menyerahkan semuanya ke Partai (PKS,red), namun perkembangan dan situasi kekinian terus saya sampaikan ke Pengurus PKS," kata dia.
Sebelumnya, Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Pekanbaru, Abdul Razak beberapa waktu lalu mengatakan, pelaksanaan Pilkada Pekanbaru akan diselenggarakan pada bulan Februari tahun 2017 mendatang. Kota Pekanbaru termasuk kedalam Pilkada serentak jilid II, yang tahapannya dimulai pada bulan Juni 2016.
"Kalau tidak ada perubahan jadwal, Pekanbaru merupakan salah satu daerah yang akan mengikuti Pilkada serentak pada Februari 2017 mendatang, sebagai pihak penyelenggara, kami telah melakukan berbagai persiapan termasuk masalah anggaran," katanya.
Sebagai langkah awal, pihaknya telah memasukkan anggaran sebesar Rp 33 miliar dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Pekanbaru dengan dua tahun penganggaran. Dari total Rp 33 miliar yang dianggarkan, Rp 17 Milyar akan dicairkan di tahun 2016 akan digunakan untuk melakukan tahapan-tahapan Pilkada. Sisanya akan dicairkan pada tahun 2017 mendatang, untuk pelaksanaan Pilkada, terutama pada pemungutan suara.
Pilkada Pekanbaru merupakan Pilkada serentak gelombang II, karena sesuai dengan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-undang (Perpu) Nomor I tahun 2014 tentang pemilihan kepada daerah, pilkada serentak gelombang II akan dilaksanakan pada Februari 2017 untuk kepala daerah yang masa jabatannya berakhir pada semester kedua 2016 dan priode jabatannya berakhir pada 2017.(her).