Disdik Masih Lakukan Pendataan Aset
TELUK KUANTAN (HR)-Jelang pelimpahan kewenangan SMA dan SMK ke Provinsi Riau sesuai dengan Undang-undang 23 Tahun 2014, Dinas Pendidikan Kuansing masih melakukan pendataan aset pendidikan terutama terhadap sekolah tingkat SLTA.
"Kita masih melakukan pendataan terhadap sekolah tingkat SLTA di Kuansing sebelum kewenangannya diserahkan ke Provinsi,"ujar Kepala Dinas pendidikan Kuansing Jupirman, Kamis (21/1).
Pendataan tersebut mulai dari inventarisasi aset yang ada disekolah maupun jumlah siswa dan guru yang selama ini dikelola Disdik Kuansing.
"Nanti khusus untuk tingkat SLTA akan menjadi kewenangan pihak Provinsi Riau mulai pembangunan fisik dan sejumlah kegiatan lain, kita didaerah ikut membantu dalam hal pengawasan dan peningkatan mutu pendidikan," katanya.
Kalau saat ini mulai dari SD, SMP dan tingkat SLTA digratiskan oleh pemerintah namun belum diketahui apabila sudah menjadi kewenangan Provinsi Riau nanti juga akan mendukung sekolah gratis didaerah demi meringankan beban masyarakat terutama dalam bidang pendidikan.(rob)