Ditargetkan Tuntas Tahun Ini, Aset Pemprov yang Harus Diselamatkan

Capai Rp23,5 Triliun

Capai Rp23,5 Triliun

PEKANBARU (HR)-Pemerintah Provinsi Riau, terus berusaha untuk mengamankan aset-aset milik Pemprov Riau, yang sampai saat ini belum diselamatkan. Tidak tanggung-tanggung aset Pemprov Riau mencapai nilai Rp23,5 triliun.

Aset-aset yang belum diamankan tersebut berupa, rumah dinas, kantor, kendaraan, jalan, bangunan dan tanah. Dari data sementara tercatat yang paling banyak aset milik Pemprov ini masih berada di tangan mantan pejabat, pegawai yang telah pensiun, keluarga pegawai serta keluarga.

Asisten II Setdaprov Riau, Masperi, mengatakan, aset senilai Rp23,5 triliun tersebut sedang didata dan akan diselesaikan hingga akhir tahun 2016 ini.

Capai
Untuk mencapai nilai tersebut Pemprov menginventarisir semua aset yang sesuai dengan data dari BPK."Menurut hasil dari audit BPK tahun 2015 ada sebanyak Rp23,5 triliun aset kita yang belum terdata. Harus kita selamatkan semua aset kita," ujar Masperi, Kamis (21/1).

Dijelaskan Masperi, bagi mantan pejabat, pensiunan dan keluarga pejabat harus mengembalikan semua aset yang sudah tidak menjadi haknya. Termasuk rumah yang sudah habis masa pakai, jalan yang menjadi jalan provinsi juga masuk dalam aset provinsi, yang harus didata kembali dari seluruh Kabupaten Kota.

"Sekarang ini kita mengimbau kepada mereka untuk mengembalikan semua aset. Jika tidak juga maka akan ada proses hukumnya. Sesuai dengan penataan ases harus berbasiskan akrual," tegas Masperi.

Sementara itu, Plt Gubernur Riau, Arsyadjuliandi Rachman, menegaskan seluruh aset yang ada harus diinventarisir dan segera dilaporkan.

"Kita harus menertibkan semua aset yang ada, ya bagi yang sudah tidak lagi menjabat dikembalikan," tegas Plt Gubri.

Penertiban aset-aset milik Pemprov Riau juga sebagai upaya Pemprov Riau untuk bisa mempertahankan WTP. Karena BPK telah memberikan catatan kepada Pemprov jika aset tidak bisa ditertibkan maka WTP yang dalam beberapa tahun ini diraih akan lepas.***