Warga Kembali Datangi Kebun
TAMBUSAI UTARA (HR)- Sekitar seratusan warga Desa Rantau Kasai, Kecamatan Tambusai Utara, kembali mendatangi kebun pola KKPA yang telah dimitrakan kepada PT Torganda, dengan tujuan memanen kelapa sawit. Namun hal itu tidak terwujud karena mereka dihadang belasan orang yang berbadan tegap yang saat itu mengenakan baju security.
Untuk menghindari bentrok fisik warga terpaksa mundur dan menahan diri dengan bertahan di kawasan posko yang saat itu dikawal ketat puluhan security PT Torganda. “Orang ini (security) tidak salah, mereka hanya menjalankan tugas. Kami juga tidak salah, kami ke sini untuk menuntut hak kami. Kurang lebih sepuluh tahun kebun ini dikelola PT Torganda, hasilnya tidak ada kami terima. Jadi, apapun yang terjadi sawit ini kami panen,” teriak ratusan warga.
Sementara itu S Sianturi, salah seorang security PT Torganda menjawab Haluan Riau, di tengah-tengah kerumunan ratusan massa mengaku bahwa penghadangan tersebut dilakukan menindaklanjuti perintah atasannya dari Medan. “Kami di sini menjalankan tugas. Kami diperintah bos dari Medan untuk menjaga kebun ini,” tegasnya yang saat itu mengaku tidak tahu nama bosnya yang memerintahnya.
Pendek cerita, aksi masyarakat Rantau Kasai tersebut ternyata sampai juga ke telinga ajudan DL Sitorus. Dan oleh ajudan, DL Sitorus, langsung menghubungi Tarmiji, untuk menahan diri sekaligus berjanji kalau persoalan tersebut akan disampaikan langsung kepada DL Sitorus di Jakarta. Karena antara DL Sitorus dengan Tarmiji, sudah menjadi bagian dari keluarga.
“Sesuai telepon yang saya terima dari ajudan DL Sitorus, menyampaikan masalah ini akan disampaikan kepada DL Sitorus. Dan dalam waktu dekat, setibanya di Jakarta, dia akan mengundang saya ke Jakarta,” ujar Tarmiji, yang diamini Camat dan Kapolsek Tambusai Utara.
Selanjutnya, menindaklanjuti janji penyelesaian konflik lahan tersebut dan oleh Tarmiji, langsung memerintahkan ratusan warga untuk tidak melanjutkan aksi. “Mudah-mudahan apa yang disampaikan ajudan DL Sitorus ini benar terjadi. Sehingga konflik lahan ini berakhir dengan tuntutan hak masyarakat diberikan,” harapnya.***