Tangkap Semua Tersangka Korupsi Bansos Bengkalis
PEKANBARU (HR)– Puluhan massa tergabung dalam Gerakan Aliansi Mahasiswa dan Masyarakat Peduli Bengkalis, mendesak Polda Riau segera menangkap semua tersangka korupsi dana Bantuan Sosial di Kabupaten Bengkalis.
Massa berorasi di pagar Mapolda Riau, Rabu (20/1), dalam orasinya disebutkan, saat ini baru lima tersangka yang sudah ditahan, sementara enam orang yang diduga ikut terlibat dalam korupsi Bansos belum ditetapkan statusnya, dan masih bebas berkeliaran.
Dari data mereka, tersangka yang sudah ditahan yakni, Jamal Abdillah, Hidayat Tagor, Rismayeni, Purbaya dan Tarmizi. Sementara enam orang lainnya yang diduga ikut menikmati dana Bansos yakni, SA, DP, MR, Yd, HW dan AM, hingga saat ini belum ditetapkan tersangka.
“Kami minta kepolisian segera menangkap tersangka lainnya yang terlibat dalam korupsi dana Bansos Bengkalis,” ujar Korlap, Ramadhani.
Seperti diketahui, BPKP Riau melalui surat nomor:SR-250/PW04/5/2015. Tanggal 3 Juli 2015 telah menemukan adanya kerugian negara sebesar Rp 31.357.740.000.
Pada tahun 2012, dewan Bengkalis menganggarkan dan mencairkan dana hibah melalui APBD murni dan APBD Perubahan sebanyak 2.164 kelompok dengan jumlah dana Rp 232.569.473.381.
Sementara modus yang dilakukan pelaku, menunjuk calo calo untuk membuat pengajuan dan mencairkan dana hibah dengan alasan untuk kepentingan kelompok masyarakat. Sedangkan bantuan hibah yang dicairkan hanya diterima 20 persen per kelompok, 30 persen untuk calo dan 50 persen untuk oknum anggota dewan.(snc/hen)