Sengketa Lahan Sengkemang Masih Berlanjut
PUSAKO (HR)-Sengketa lahan antara masyarakat dengan PT DSI dan Koperasi Sengkemang masih berlanjut. Masyarakat mulai nekad menggarap dengan alasan memiliki dasar kuat,lahan itu miliknya yang sudah dikelola PT DSI.
Gerakan masyarakat membuat Penghulu Kampung Sengkemang Adi Afri tergugah mencari jalan penyelesaian. Karena dikhawatirkan jika dibiarkan akan terjadi bentrok.
"Hasil rapat dengan perangkat kampung, kami melayangkan surat ke warga untuk menghentikan sementara aktivitas dan membuat surat ke pemerintah tembusan ke camat untuk mendudukan masalah ini. Masyarakat mengklaim lahan itu milik mereka, sementara PT DSI mengaku demikian," kata Adi Afri, Rabu (20/1).
Adi Afri juga membentuk tim khusus yang menghubungi Dinas Kehutanan dan Perkebunan, hingga ke kementerian. Tujuannya memastikan status lahan yang di Klaim PT DSI.
Camat Koto Gasib Syafrizal, saat dikonfirmasi membenarkan telah mendapatkan surat dari Pemerintah Kampung Sengkemang, namun ia tidak bisa berkomentar apa yang akan dilakukan pihaknya terkait pengaduan itu.
"Kasus DSI ini sudah lama, sampai sekarang belum selesai, saya kurang tahu pasti, nanti coba kita koordinasikan," kata Syafrizal.
Komisi II DPRD Siak Ariadi Tarigan, membenarkan banyak permasalahan perusahaan tersebut dengan masyarakat, bukan hanya di Kampung Sengkemang, namun di Kampung Dayun, Mempura dan Marempan Hilir juga ditemukan permasalahan.
Ariadi berjanji memanggil PT DSI, guna mencarikan jalan penyelesaian. Jika dibiarkan berlarut, maka permasalahan semakin memanas.
"Masyarakat silakan buat surat ke Dewan, nanti kita panggil PT DSI, kita duduk bersama untuk mencari penyelesaian," kata Ariadi Tarigan. (lam)