Bahas Ranperda

Dewan Bentuk Panitia Khusus

Dewan Bentuk Panitia Khusus

TEMBILAHAN (riaumandiri.co) - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Indragiri Hilir, membentuk panitia khusu guna membahas 5 peraturan daerah yang diajukan Pemkab, diantaranya Perda mengenai baca tulis Alquran. Dewan akan membahas Perda yang diajukan tersebut guna menyepakati apa yang mesti dilakukan perbaikan.

"Pimpinan dan anggota DPRD Inhil sudah merapatkan hal ini dan tentunya dibentuk Pansus untuk membahas Perda tersebut, saya sebagai  politisi Golkar sangat mendukung  Ranperda ini, karena melihat semakin majunya tehknologi maka semakin besar pula dampak negatif bagi anak anak generasi saat ini," kata anggota DPRD Inhil Oktahasanatan, Rabu (20/1).

Dijelaskan, dengan adanya Perda ini, mengenai baca tulis Alquran akan dapat  benar-benar membumikan  Alquran di tanah Inhil, karena menurutnya tidak bisa dipungkiri masih banyak anak-anak yang belum pandai membaca Alquran.

"Hal ini saya ketahui sewaktu menjadi guru agama salah satu SMU tahu 1998," cerita Okta.
Ia mengharapkan, Perda ini nantinya dapat diimplementasikan dengan tepat, karena apalah artinya sebuah Perda kalau sosialisasinya atau implementasinya tak memuaskan, dan pada akhirnya hanya menghabiskan tenaga waktu dan anggaran daerah.

"Kita percaya, dimana Bupati seorang yang sangat agamis tentunya apa yang diharapkan beliau tak lain adalah buat mencerdaskan anak- anak Inhil ke depan, khusunya di bidang spiritual. Kita berharap perangkat yang bertugas mensosialisasikan serta mengimplementasikannya, dan tak hanya mencari keuntungan sesaat," paparnya. (inh/aag)