Kader PPP Diminta tak Lakukan Aksi di Kemenkumham
JAKARTA (HR)-Sekretaris Jenderal hasil Muktamar Jakarta Dimyati Natakusumah mengimbau kader PPP tak melakukan aksi unjuk rasa mendesak pengesahan pengurus hingga Kamis (21/1) mendatang.
Dimyati mengatakan, Kementerian Hukum dan HAM berjanji akan memberi kejelasan soal pelaksanaan putusan Mahkamah Agung soal kepengurusan sah PPP pada hari tersebut.
"Saya mengimbau kepada anak-anak, sudah, jangan ada pergerakan apa-apa. Yang rencananya hari Rabu demo, saya minta stop dulu," ujar Dimyati di Jakarta, Senin (18/1).
Menurut Dimyati, PPP akan mengerahkan 10 ribu orang untuk melakukan aksi di depan Gedung Kemenkumham.
PPP telah dua kali menagih realisasi pelaksanaan putusan MA kepada Kemenkumham. Permintaannya untuk mencabut kepengurusan hasil Muktamar Surabaya telah dikabulkan.
PPP menuntut agar Kemenkumham mengesahkan kepengurusan hasil Muktamar Jakarta di bawah pimpinan Djan Faridz.
"Kami berharap Kamis sudah ada jawaban yang pasti dari Menkumham. Sudah tidak ada alasan lagi Menteri Kumham untuk tidak mengesahkan amar putusan MA," kata Dimyati.
Sebelumnya, Dimyati telah menyerahkan salinan putusan MA dan hasil Muktamar PPP di Jakarta kepada Direktorat Jenderal Administrasi Hukum Umum (Ditjen AHU) Kementerian Hukum dan HAM.(kcm/dar)