Komisi I Terkejut Rasionalisasi Anggaran Disdik
SIAK (HR)-Komisi I DPRD mengaku kaget tentang rasionalisasi anggaran Dinas Pendidikan yang mencapai 40 persen. Padahal pos pendidikan merupakan kegiatan yang telah diamanahkan UU dalam mencerdaskan masyarakat dan generasi muda.
Hal ini terungkap dalam hearing bersama Dinas Pendidikan dan Pokja Pemkab Siak, Senin (18/1) di DPRD. Hearing dipimpin Ketua Komisi I Sujarwo, dan dihadiri Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Siak Kadri Yafiz, kepala UPTD Pendidikan se-Kabupaten dan tim Pokja.
Rasionalisasi yang dilakukan terkait penurunan estimasi pendapatan daerah dari DBH dan pos pendapatan lainnya berdampak pada APBD tahun 2016 yang ditetapkan Desember 2015 lalu.
Rasionalisasi diprediksi berdampak pada rencana pembangunan fisik sekolah. Sementara dalam hearing, seluruh UPTD Pendidikan menyampaikan beberapa Sekolah memerlukan perhatian khusus.
"Kami kaget, tiba-tiba ada rasionalisasi anggaran sebesar ini. Padahal APBD baru saja ditetapkan, kami minta pembahasannya dilakukan bersama. Jangan sampai kami tidak tahu mana saja yang dicoret dan mana yang ditunda," kata Sujarwo.
Senada disampaikan Suratmaji, ia menuturkan peroses pengajuan perogram anggota DPRD Siak ingin melihat mana saja sekolah yang membutuhkan pembangunan. "Kita ingin dilakukan pembahasan ulang bersama, jangan sampai yang dinilai prioritas justru dihapus," kata Suratmaji.
"Besok dinas, Pokja dan TAPD ajak duduk bersama membahas masalah ini. Agar dalam rasionalisasi anggaran program yang direalisasikan tepat sasaran," kata Sujarwo. "Kita harus duduk bersama, upayakan agar tetap di angka Rp26 miliar, karena perogram yang disusun semuanya prioritas, sesuai permintaan masyarakat," katanya.
Sementara, Kadri Yafiz menyampaikan, sebelumnya pos anggaran Dinas Pendidikan ditetapkan Rp26 miliar, berkenaan intruksi rasionalisasi jika terpangkas 40 persen maka menjadi sekitar Rp18,5 miliar. Namun demikian angka tersebut belum pasti, karena masih dalam proses pembahasan. (lam)