Landscape dan Pagar UPT Samsat Masih Dikerjakan
PASIR PENGARAIAN (HR)-Meski sudah memasuki tahun anggaran 2016 namun pembuatan landscape dan pagar keliling Kantor UPT Samsat Pasir Pengaraian, Kabupaten Rokan Hulu, masih dilakukan oleh kontraktor. Dengan kegiatan finishing seperti pengecatan pagar dan plaster.
Sesuai yang tertera di papan plang proyek tersebut diketahui bahwa besaran anggaran proyek mencapai Rp1.774.825,000 tahun anggaran 2015 dengan masa kerja 90 hari kelender yang dikerjakan oleh CV. Mutiara Nusantara, dengan pengawas CV. Bina Cipta Jaya Sejati Konsultan.
Sesuai informasi yang dihimpun Haluan Riau, dari sejumlah tenaga kerja yang saat itu ditemui di lapangan, Senin (18/1) mengaku, kalau mereka disuruh untuk menyelesaikan pembangunan pagar tersebut.
“Kami baru kerja di sini pak. Kami diajak teman,” ujar tiga orang pekerja yang mengaku berasal dari SKPD (Kecamatan Rambah Hilir).
Menyikapi hal itu Beni (28) salah seorang aktivis yang mengaku dari Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Forum Pengawasan Pembangunan Indonesia (FPPI) yang saat itu ikut memantau kegiatan pembangunan pagar Samsat UPT Pasir Pengaraian mengaku kecewa dan meminta kepada dinas terkait segera melakukan evaluasi kegiatan. Karena kegiatan APBD tahun 2015 sudah berakhir.
“Menimbang anggaran pembuatan landscape dan pembangunan pagar gedung UPT Samsat Pasir Pengaraian ini berasal dari APBD Provinsi Riau, kita minta kepada Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) agar meninjau kembali kontrak kerja yang telah ditandatangani bersama kontraktor dan konsultan pengawas. Apakah kegiatan tersebut sudah dibayarkan tahun anggaran 2015 atau tahun anggaran 2016," ujarnya.
Artinya, bila kegiatan tahun 2015 lalu pengerjaannya dilanjutkan pada tahun 2016 tentu ada prosedurnya.
Karena setahu saya, setiap kegiatan yang dilaksanakan dalam satu tahun anggaran (kecuali multiyears) maka pengerjaannya harus selesai sesuai kontrak dan pembayarannya harus disesuaikan dengan bobot kerja.(gus)