Sugiyarto Resmi Jadi Anggota DPRD
__zul_-_sugiyarto_bersama_abdul_kasim_dan_kader_pan_lainnya_usai__pelantikan,_kemarin.jpg)
DUMAI (HR) -Proses pelantikan Pergantian Antar Waktu Sugiyarto tuntas. Pengganti Abdul Kasim yang mengundurkan diri karena maju di Pilkada tersebut resmi dilantik sebagai anggota DPRD Dumai, Senin (18/1).
DPRD Dumai melaksanakan prosesi pelantikan PAW dengan nama Sugiyarto menggantikan Abdul Kasim, sesuai Keputusan Gubernur Riau No.KPTS.14/I/2016 tentang peresmian pengangkatan PAW anggota DPRD Dumai periode 2014-2019, di ruang rapat Paripurna DPRD Dumai.
Sugiyarto yang merupakan kader Partai PAN menggantikan Abdul Kasim, pasca yang bersangkutan mengikuti tahapan pilkada Dumai beberapa hari lalu. Prosesi pelantikan sendiri dipimpin Ketua DPRD Dumai Gusri Effendi, Wakil Ketua DPRD Dumai Zainal Abidin, Idrus dan sejumlah anggota dewan lainnya serta dihadiri tamu undangan dari Pemerintah Kota Dumai.
Dalam sambutannya, Ketua DPRD Dumai Gusri Effendi, mengatakan setelah proses pengambilan sumpah dan janji serta penandatangan berita acara, Sugiyarto resmi menjadi wakil rakyat. Diingatkan untuk segera melaksanakan tugas dan tanggungjawab sebagai wakil rakyat.
"Segera jalankan amanah rakyat demi kemajuan Dumai ke depan. Berbaurlah kepada anggota lainnya dan singkronlah program kepentingan masyarakat. Kepada Abdul Kasim, saya ucapkan terimakasih atas pengabdiannya sebagai wakil rakyat selama ini," ucap Gusri Effendi, usai melantik dan pengambilan sumpah jabatan pada sidang istimewa DPRD Dumai.
Kader PAN yang baru dilantik tersebut, menempati posisi Ketua Komisi III, siap menjalankan amanah menjadi wakil rakyat dan siap mendukung program pembangunan Pemerintah Kota Dumai, dalam rangka demi kemajuan dan kemakmuran masyarakat Kota Dumai selama empat tahun ke depan.
Prosesi pelantikan dan pembacaan Sumpah PAW ini sempat molor sekitar 30 menit dari jadwal semestinya. Proses kegiatan ini seyogyanya dimulai pada pukul 10.00 WIB. Tapi baru digelar pada 10.33 WIB.
Pantauan, pada awal pelantikan itu masih ada kursi legislator yang kosong. Tapi Sekretaris DPRD Dumai, Fridarson menyebut bahwa proses pelantikan dan pengambilan sumpah bisa dilakukan.
Sugiyarto menggantikan Abdul Kasim sesuai Keputusan Gubernur Riau No.Kpts.14/I/2016 tentang Peresmian Pengangkatan PAW Anggota DPRD Dumai periode 2014-2019.(zul)
Berita Lainnya
- Bupati Harap Perangkat Desa Tak Tersandung Kasus Hukum
- 16.850 Keluarga Terdampak Covid-19 di Siak Bakal Terima Bantuan Sembako
- Grup Nasyid Juara Asia Tenggara Bakal Meriahkan Penutupan MTQ Pekanbaru
- Disambut Bupati, 448 Jamaah Haji Kampar Tiba di Batam, Satu Masih Dirawat di Arab Saudi
- Masa Depan di Benang Tenun: Pelatihan dari RAPP Solusi Kreatif Mengurangi Kemiskinan
- Dompet Duafa Riau Sumbang Beras Untuk Korban Banjir