Dugaan Korupsi di PLN Pangkalan Kerinci Diusut
Pangkalan Kerinci (HR)-Kejaksaan Negeri Pangkalan Kerinci saat ini sedang mendalami dugaan korupsi di tubuh PT Perusahaan Listrik Negara Ranting Pangkalan Kerinci. Adapun dugaan korupsi yang sedang didalami, yakni dalam kasus pengadaan bahan bakar minyak yang diadakan saat Pangkalan Kerinci mengalami krisis listrik Juni 2012-Agustus 2013 lalu.
Penyidik mulai mencium adanya dugaan korupsi di pengadaan BBM sekitar awal bulan lalu. Sebab, saat itu PLN menambah sejumlah mesin diesel untuk menambah pasokan energi listrik untuk memenuhi kebutuhan para pelanggan dan menghjindari pemadaman bergilir untuk memenuhi pasokan listrik pelanggan. PLN mendatangkan beberapa unit mesin PLTD dari berbagai daerah sehingga saat itulah ada dugaan permaianan dalam pengadaan BBM.
"Kita menyelidiki penggunaan BBM oleh PLN Ranting Pangkalan Kerinci sepanjang Bulan Juni 2012 sampai akhir tahun 2013. Kita masih mengumpukan data dan keterangan," ujar Kasi Intel Kejari Pangkalan Kerinci Deni Anteng Prakoso, Kamis (29/1).
Dijelaskannya, ada keganjilan penggunaan dan pembelian BBM berdasarkan penyelidikan sementara. Data BBM yang dibeli oleh PLN tidak sesuai dengan jumlah yang dipakai dalam PLTD. Ada selisih perhitungan yang menimbulkan kecurigaan tindak pidana korupsi oleh oknum pegawai PLN.
Pihaknya telah memanggil dan memintai keterangan dari empat orang pegawai PLN dalam kasus ini. Namun keempat orang itu berasal dari pejabat PLN Cabang Pekanbaru yang membawahi PLN Rayon Pangkalan Kerinci. Dengan alasan kerahasiaan penyelidikan, jaksa enggan membeberkan identitas keempat pejabat itu. Hanya saja korps Adhyaksa belum memintai keterangan pejabat dari Ranting Pangkalan Kerinci. Belum bisa dipastikan apakah mark up atau penggelembungan.***