Buruh PTPN Diamankan Polisi
RENGAT (HR)-Malang nasib RD (32) dan MA (32), buruh harian lepas yang bekerja di PTPN V, Kecamatan Sungai Lala, karena kedapatan mencuri buah kelapa sawit milik perusahaan tempat mereka bekerja, maka harus meringkuk dibalik jeruji besi.
Tertangkap tangannya aksi pencurian buah kelapa sawit ini terjadi Sabtu (16/1).
Informasi yang dirangkum, dua petugas keamanan kebun atau security Kohazen (43) dan Dul Mulyono (41), sedang melakukan patroli di sekitar lokasi perkebunan Amo II Desa Talang, Sungai Limau, Kecamatan Rakit Kulim, tiba-tiba, kedua petugas keamanan itu melihat cahaya lampu sepeda motor dari arah Tempat Penampungan Buah (TPH). Kemudian petugas keamanan ini mendekati motor dan memberhentikan, ternyata pengendara sepeda motor itu adalah RD dan MA, membawa keranjang berisi 13 janjang buah kelapa sawit.
Mengetahui hal ini, kedua pelaku diamankan dan dibawa ke kantor PTPN V.
Besoknya, kedua petugas keamanan ini melaporkan aksi pencurian ini pada atasannya, dan kedua pelaku beserta barang bukti berupa 1 sepeda motor tanpa plat, 1 keranjang, 13 janjang buah sawit dibawa ke Mapolsek kelayang.(rez)