Warga Keluhkan Tarif Parkir Mahal
PEKANBARU (HR)-Tingginya tarif parkir di sejumlah lokasi parkir kembali membuat warga mengeluhkan. Di sejumlah pusat perbelanjaan di Kota Pekanbaru, seperti di beberapa mall misalnya, manajemennya menetapkan tarif yang cukup tinggi.
Meski Perda Parkir Kota Pekanbaru belum resmi diterapkan dan masih menunggu Perwako untuk menentukan zona dalam besaran tarif parkir, namun kondisi tersebut tidak membuat petugas parkir atau pengelola mengindahkan peraturan tesebut.
Darma (39) misalnya, salah seorang warga Panam meneluhkan jika tarif parkir di sejumlah pusat pertokoan atau mal terkesan mahal. Seperti halnya di Giant yang berada di Jalan HR Soebrantas, mall SKA dan mal lainnya.
Tarif parkir di lokasi itu telah berbeda dari pusat perbelanjaan lainnya."Kalau di Giant Panam, parkir 1 jam diminta Rp7 ribu. Ketika diprotes, petugas berkilah jika itu sudah ketentuan. Ini kan seperti ada unsur kesengajaan dan permainan," ujarnya, kepada wartawan Kamis (14/1) lalu.
Lain halnya dengan yang dialami Mimi warga Tangkerang, yang berkunjung ke Mal SKA baru ini, juga mengalami hal yang sama. Ia dikenai tarif parkir lebih dari Rp7 ribu, dengan durasi parkir mobil lebih satu jam.
"Tapi kenapa saya parkir di pusat perbelanjaan lainnya, tidak semahal itu. Waktu parkirnya sama. Apa bedanya jika memang ada aturan yang mengaturnya," kesalnya.
Ia menambahkan apakah penetapan tarif parkir ini suka-suka saja, atau ada permainan. Sebagai masyarakat kecil ia meminta Pemko bertindak.
"Kita minta pemerintah tanggapilah keluhan ini ,"imbuhnya
Menanggapi hal ini, anggota Komisi II DPRD Pekanbaru H Fathullah meminta, agar Dishubkominfo dan Dispenda menindaklanjuti keluhan warga ini. Sebab jika dibiarkan, akan merugikan PAD Kota Pekanbaru.
"Jelang menunggu aturan baru (verifikasi Perda Parkir), kita minta diseragamkan dululah," tegasnya singkat.(ben)