Satukan Tekad, Rebut DBH Pusat
Dumai (HR)-Sejumlah elemen masyarakat dan didukung oleh lembaga DPRD Dumai melalui Komisi III. Gerakan digagas dalam rangka mensukseskan pembangunan bagi Kota Dumai dan kesejahteraan masyarakat.
Seperti disampaikan Riski Kurniawan, mantan Ketua KNPI Dumai ini mengatakan, bahwa selama ini kontribusi pemerintah pusat kepada Kota Dumai sangat minim. Hal itu bisa dilihat dari kecilnya APBD 2016 Rp1,007 Triliun. Jumlah ini tidak sebanding dengan apa yang sudah dihasilkan daerah ini kepada Pemerintah Pusat.
"Kita sebagai masyarakat cukup prihatin dengan kondisi seperti ini. Sebagai daerah penyumbang DBH dari ekspor CPO dan Migas sangat sedikit mendapat perhatian pusat. Maka dari itu kami bersama masyarakat dan DPRD berjuang ke pusat merebut DBH yang setimpal," tegasnya, Sabtu (16/1) akhir pekan lalu.
Selain itu, pihaknya juga akan membentuk kongres akbar dengan nama Rebut DBH Demi Kemakmuran yang bertujuan untuk datang ke Pemerintah Pusat. Wacana ini sendiri menurutnya sudah lama digaungkan dan saat inilah waktu yang tetap untuk dilaksanakan dan diperjuangkan bersama masyarakat bersama elemen terkait.
"Daerah kita ini adalah daerah yang banyak memberikan incumbent kepada pemerintah pusat dari berbagi lini. Oleh sebab itu, sudah saatnya masyarakat Dumai menuntut lebih kepada pemerintah pusat. Bahkan kepada Presiden Joko Widodo masalah DBH ini. Mari bersama bersatu rebut apa yang sudah dihasilkan daerah ini kepada Pemerintah Pusat," tegas Johanes MP Tetelepta mendampingi Riski Kurniawan.
Ditambahkan Sekretaris Komisi III DPRD Dumai Johannes Tetelepta, jika loby-loby ke Pemerintah Pusat tidak membuahkan hasil maksimal dalam rangka menuntut DBH secara adil untuk pembagian ke Pemerintah Kota Dumai, maka akan dilakukan cara yang kurang agak kondusif. Sebab, ini sudah menyangkut kemakmuran masyarakat dan pembangunan bagi daerah ini.
"Tahap awal kita lakukan lobi dengan cara baik-baik ke Pusat. Jika dengan cara baik tidak juga dapat maka mari kita satukan diri berjuang dengan cara yang menurut kita patut dilakukan. Baik itu dengan cara menyetop seluruh aktivitas armada CPO maupun aktivitas ekspor CPO di kawasan Pelabuhan yang ada di daerah kita ini," tegasnya.
Selain itu, juga ada wacana mendesak perubahan Undang-Undangan Dana Bagi Hasil (DBH) Migas khusus kota Pengolah seperti Kota dumai. Mendesak perubahan Undang-undang Pajak Bagi hasil ekspor CPO dan mendesak Pelindo Dumai jadi Pelindo V. Langkah ini menurutnya sangat tepat diterapkan bagi Pemerintah Pusat untuk Kota Dumai.
"Kapan lagi daerah kita ini maju jika pembagian dari Pusat masih sedikit. Apakah kita sebagai warga tempat an hanya sebatas pemotongan melihat pundi-pundi keuntungan hanya bisa dirasakan oleh Pemerintah Pusat. Tentu kita tidak ingin menjadi penonton di kandang sendiri," pungkasnya.(zul)