24.299.117 Peserta KIS PBI Belum Miliki NIK

BPJS-Kes Optimalkan Kerja Sama dengan Disdukcapil

BPJS-Kes Optimalkan Kerja Sama dengan Disdukcapil

PEKANBARU (HR)-Sebanyak 24.299.117 peserta pemilik Kartu Indonesia Sehat (KIS) PBI, masih belum memiliki Nomor Induk Kependudukan (NIK). Untuk itu, Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan akan terus melakukan koordinasi kepada Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil guna melakukan penyelarasan data agar tidak menghambat proses registrasi peserta.

Demikian diungkapkan Plt Direktur Kepesertaan dan Pemasaran BPJS Kesehatan Sri Endang Tidarwati melalui Kepala Divisi Regional II BPJS Kesehatan Benjamin Saut PS kepada Haluan Riau, Jumat (15/1) di kantornya.

Menurutnya, secara nasional total peserta KIS PBI sebanyak 87.006.370 peserta, namun terdapat 24.299.119 peserta masih belum memiliki NIK. "Jika diantara mereka tidak memiliki NIK tentu akan memperlambat proses registrasim Untuk itu kita akan mengoptimalkan pelaksanaan program jaminan kesehatan, dengan melakukan distribusi KIS kepada seluruh segmen penerima Bantuan Iuran (PBI) diseluruh Indonesia,"ujar Ben.

Dijelaskannya, untuk wilayah yang belum memiliki NIK antara lain, Bandung Barat sebanyak 560.615, dan baru 342.428 orang yang tercatat memiliki NIK. Ini penting karena dalam proses registrasi NIK akan dijadikan sebagai keyword data kepesertaan tunggal, guna menghindari terjadinya duplikasi data dalam proses pendaftaran peserta JKN-KIS.

Apalagi KIS adalah kartu yang diterbitkan oleh BPJS Kesehatan, dengan dua jenis kepesertaan. Yakni kelompok masyarakat wajib mendaftar dan membayar iuran, baik membayar sendiri atau disebut peserta mandiri, ataupun berkontribusi bersama pemberi kerjanya atau segmen buru atau pekerja.

Sementara untuk kelompok kedua yakni kelompok masyarakat miskin dan tidak mampu yang didaftarkan oleh pemerintah. Jadi untuk mengoptimalisasikan pendataan, maka sesuai NIK barulah aplikasi kepesertaan BPJS Kesehatan bisa terkoneksi dengan data Disukcapil. Untuk itu, guna memperlancar pendataan Disdukcapil juga akan melakukan demo secara langsung bagi peserta yang belum memiliki NIK untuk melakukan perekamanan KTP elektronik bagi penduduk yang belum memiliki NIK,"ungkapnya.

Ditambahkan Ben, namun bagi peserta yang masih memegang kartu eks Askes, eks Jamkesda, KJS, Kartu JKN BPJS Kesehatan, tetap masih berlaku sesuai ketentuan sepanjang belum diganti KIS.(nie)