Andry Bantah Pernyataan Bina Marga Pekanbaru
PEKANBARU (HR)- Kepala Biro Tata Pemerintahan Provinsi Riau, Andry Sukarmen menegaskan kepada dinas Binamarga Kota Pekanbaru, untuk mentaati tapal batas daerah yang telah disepakati antara Pemerintah Kota Pekanbaru dengan Kabupaten Kampar. Untuk itu Jalan Cipta Karya Teropong menjadi tanggung jawab Pekanbaru.
Dengan sudah disepakatinya tapal batas tersebut, Andry membantah pernyataan Kepala Dinas (Kadis) Bina Marga Kota Pekanbaru, Azmi yang menyebut tapal batas Pekanbaru-Kampar belum jelas. Hal ini pula yang menjadi dasar belum diaspalnya Jalan Cipta Karya-Teropong.
"Saya jelaskan bahwa batas Pekanbaru-Kampar itu sudah tuntas, batas jelas, titik koordinatnya ada, patoknya ada, kita sudah turun ke lapangan ada tampak semua tapal batasnya," ujar Andry Sukarmen di ruang kerjanya, Kamis (29/1)
Menurut Andry, dengan adanya patok dan titik koordinat tersebut, antara Pekanbaru dan Kampar tidak perlu ragu lagi menentukan wilayah masing-masing. Dengan begitu, baik itu menyangkut pembangunan jalan atau fasilitas lainnya sudah tidak ada masalah. "Jadi dari peninjauan bersama Badan Pertahanan Nasional (BPN), serta pihak terkait kedua daerah saat meninjau Jalan Cipta Karya Ujung-Teropong yang disebut tapal batas ke dua daerah sudah jelas. Hanya saja tapal batas tersebut memang belum ada dikeluarkan Peraturan Menteri Dalam Negeri (Permendagri). Namun begitu, kesepakatan yang sudah ditandatangani kedua kepala daerah merupakan menjadi syarat utama pengesahan tapal batas," terangnya.
Untuk diketahui, warga Cipta Karya, RW 18 Kelurahan Sidomulyo Barat Kecamatan, Tampan, turun ke jalan untuk melakukan aksi protes, pada minggu lalu, terhadap Pemerintah Kota Pekanbaru yang tidak pernah memperhatikan jalan yang berada diperbatasan Pekanbaru-Kampar tersebut.
Warga memblokir jalan dengan cara membakar ban dan menanam pohon pisang disepanjang Jalan Cipta Karya Ujung. Sebab kondisi jalan yang rusak parah sudah lama bahkan belasan tahun.Saat ini kondisinya makin parah, berlubang-lubang, sehingga bisa membahayakan warga yang lewat di jalan tersebut.(nur)