Polres Siak-RAPP Sosialisasi Larang Membakar

SIAK SRI INDRAPURA (HR)-Kepolisian Resort (Polres) Siak bersama PT RAPP melakukan sosialisasi larangan membakar lahan dan hutan kepada masyarakat Desa Dayun, Siak, Jumat (15/1). Kegiatan digelar sebagai langkah mengantisipasi kebakaran lahan dan hutan yang masih mengancam wilayah Riau hingga saat ini.
WLS Manager RAPP, Matius, menuturkan, Desa Dayun termasuk salah satu desa rawan kebakaran yang berada di wilayah operasional perusahaan. Dia berharap melalui yang dilakukan secara dini mampu mencegah kebakaran lahan dan hutan di wilayah Kabupaten Siak.
"Desa Dayun ini dekat dengan estate biasanya sering terjadi kebakaran. Semoga dengan sosialisasi ini, kebakaran bisa dicegah sehingga bisa berkontribusi untuk menciptakan zero kebakaran tahun ini," kata Matius, Jumat (15/1).
Kabag Ops Siak, Kompol Yudi Palmi, yang turut dalam kegiatan mengapresiasi kepada RAPP yang konsisten melakukan pencegahan kebakaran lahan dan hutan. Berharap masyarakat dapat mematuhi aturan larangan membakar lahan dan hutan yang sudah ditetapkan.(grc/dar)
Berita Lainnya
- JPU Belum Tentukan Sikap Atas Putusan Amir
- Pemkab Lengkapi Data Kepariwisataan
- Festival Mangonang Kampuong Lamo Kembali Digelar, Catat Tanggalnya
- Jelang Berakhir Masa Jabatan, Syamsuar Mutasi Pejabat di Lingkungan Pemkab Siak
- Bupati Prihatin dengan Nasib Petani Karet
- Mulai Hari Ini, Warga dari Jawa Diswab Ulang di Bandara SSK II