SDN 03 Akui Tunda Pembagian Rapor

DAYUN (HR)–Kebijakan SDN 03 Dayun, yang menahan rapor seorang siswa saat penyerahan, dianggap kurang tepat. Karena yang diperbuat pihak sekolah dianggap merugikan siswa.
Kasek SDN 03 Dayun M Kamal, Jumat (15/1), mengakui hal tersebut. Tapi penundaan penyerahan rapor merupakan kesepakatan yang disetujui seluruh guru dan orang tua siswa pada rapat beberapa waktu lalu. Ini untuk menanamkan kesadaran dan kedisiplinan bersama di sekolah.
Di SDNn ada beberapa siswa yang belum melunasi iuran sebesar Rp100.000, iuran tersebut dipungut sekolah untuk pembangunan sejumlah fasilitas penting. Iuran tersebut dibayarkan dengan cara dicicil, bukan paksaan bayar lunas.
Bilamana orang tua siswa tidak mampu membayar, maka pihak sekolah tetap menyerahkan rapor kepada yang bersangkutan, dan tidak menahannya. Namun sekolah hanya minta orang tua menjelaskan alasan penolakan membayar iuran.
“Dari sekian banyak wali murid, mereka semua setuju dengan kebijakan yang telah disepakati,” jelasnya.
Sementara, anggota DPRD Siak Sujarwo berencana akan meninjau sekolah tersebut dalam waktu dekat. Dan akan mencarikan solusi ke depannya. Karena sudah merupakan kewajiban untuk memperhatikan dan mencarikan solusi terbaik bagi setiap permasalahan demi kemajuan pendidikan di Siak. (gin)
Berita Lainnya
- Profil 5 Wartawan PWI Riau yang Terima PCNO di HPN 2023
- Balai Sumatera III Tangani Bendungan Kebun Nopi
- Sekolah Diliburkan Lagi
- Arus Kepulangan WNI dari Malaysia Belum Juga Berhenti, 186 Orang Tiba Lagi di Bengkalis
- Anggota DPRD Kuansing 2024-2029 Resmi Dilantika, Ketua Sementara Dijabat Juprizal
- Tahun 2016, Gaji Honorer Naik