MR Ditangkap Bersama Puluhan Paket Ganja

PANGKALAN KERINCI (HR)-Satuan Narkoba Polres Pelalawan, kembali berhasil menangkap pelaku pengedar ganja yang berinisial MR (26) di Jalan Lintas Timur, Gang Cemara tepatnya di belakang Hotel Meranti Pangkalan Kerinci, Pelalawan, Riau, Rabu sore (13/1)
Kapolres Pelalawan, AKBP Ade Johan Sinaga ketika dikonfirmasi melalui Kasat Narkoba AKP Edi Yasman membenarkan penangkapan pelaku pengedar ganja tersebut.
"Berkat informasi masyarakat akhirnya pelaku MR dapat kami tangkap," ujar Edi.
Menurut Edi, MR merupakan target operasi (TO) Sat Narkoba Polres Pelalawan selama ini.
"Pelaku merupakan TO kami selama ini dalam peredaran narkoba jenis ganja," ungkapnya.
Diterangkan Edi, pelaku berhasil ditangkap oleh petugas setelah ada informasi dari masyarakat bahwa MR tengah berada di rumahnya.
Saat itu juga, dilakukan penggerebekan di rumah pelaku disaksikan Ketua RT setempat.(zol)
Berita Lainnya
- Ratusan Rumah di Gunung Sahilan Terendam Banjir
- Pilkada Siak 2020, Saksi dari Paslon di TPS Tidak Di-rapid Test
- Gubri, Kapolda dan Dandim Turun ke TKP
- Wabup Serahkan Bantuan Sepeda Motor dan Jaring
- Lanjutkan Sekolah
- Manfaatkan Alat Sederhana, Masyarakat Sakai Menangkap Belut Gunakan Botol Bekas Air Mineral