HET Ditetapkan, Stok Elpiji 3 Kg Aman
DUMAI (HR)-Stok elpiji 3 kilogram di pangkalan dan agen di Kota Dumai saat ini aman. Kondisi ini membuat harga elpiji subsidi pemerintah ini stabil dan sesuai Harga Eceran Tertinggi (HET) Rp18.000 per tabung.
Demikian disampaikan Kepala Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Kota Dumai, Zulkarnaen, kemarin. Menurutnya, semenjak dikeluarkannya SK Walikota Dumai tentang HET elpiji 3 kg, tidak ada kelangkaan gas jenis ini.
"Kami berharap situasi seperti ini dapat bertahan terus sehingga kelangkaan elpiji 3 kg seperti tahun lalu tidak terjadi," katanya.
Disebutkan, pihaknya tetap melakukan pengawasan terhadap penyaluran elpiji 3 kg. Pengawasan itu untuk memastikan tidak terjadi kelangkaan serta memastikan pendistribusian elpiji 3 kg di agen dan pangkalan berjalan lancar dan tepat sasaran.
Dijelaskan, setakat ini di wilayah Dumai terdapat ada lima agen dan 228 pangkalan elpiji 3 kg tersebar di seluruh kecamatan. Sehingga, diharapkan tak ada kelangkaan di tengah-tenghah masyarakat karena agen merata di setiap tempat.
Zulkarnaen juga mengajak masyarakat Dumai membeli elpiji 3 kg di pangkalan resmi. Disperindag Kota Dumai akan menindak tegas pangkalan yang melakukan praktik penyimpangan penjualan elpiji ini. Seperti menjual ke kedai-kedai atau warung yang tidak memiliki izin resmi.
Menurut Kadis, sanksi tegas yang akan diberikan berupa teguran hingga pencabutan izin pangkalan. "Jika terbukti melakukan kesalahan, sanksi tegas yang akan kita berikan adalah teguran hingga pencabutan izin pangkalan. Untuk itu kami meminta kepada pangkalan agar tidak menjual elpiji 3 kg ke warung-warung atau kedai yang tidak memiliki izin resmi," tegasnya.
Selain itu, agen dan pangkalan resmi juga wajib memasang papan atau plang nama usaha. Selanjutnya pangkalan wajib menyediakan timbangan. Timbangan dipakai untuk mengukur dan menakar ketepatan isi tabung gas.
"Jadi, kalau masyarakat tidak ingin tertipu timbang dulu tabung gasnya sebelum membeli dan seluruh agen dan pangkalan wajib memiliki timbangan. Jika tidak laporkan ke Disperindag Dumai," tukasnya.(zul)