Diajukan ke Dewan

Pemkab Bahas Lima Ranperda

Pemkab Bahas Lima Ranperda

TEMBILAHAN (riaumandiri.co)- Pemerintah Kabupaten Indragiri Hilir, menggelar rapat  membahas lima Rancangan Peraturan Daerah yang akan diajukan ke Dewan Perwakilan Rakyat Daerah, Kamis (14/1).

Rapat dipimpin wakil Bupati (Wabub) Indragiri Hilir (Inhil) Rosman Malomo, didampingi Sekda Inhil ini, juga dihadiri Kepala Inspektorat, Kadis Kesehatan, Kadis Tenaga Kerja dan Transmigrasi, Kabag Kesra, Kabag Hukum Setda Inhil serta Sekretaris BPMPD Inhil yang di laksanakan di aula Kantor Bupati.

Dalam sambutannya, Rosman mewanti-wanti kepada masing-masing pihak yang mengusulkan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda), benar-benar siap dalam artian baik redaksional maupun dari segi tulisannya. "Juga harus betul-betul dihayati dan dipahami 5 Ranperda yang akan diajukan. Khususnya kepada Dinas Kesehatan yang mengajukan 3 Ranperda yang akan diajukan kepada Dewan," tegasnya.

Rosman menginstruksikan kepada Bagian Hukum Setda Inhil, fokus melakukan pendampingan sampai akhir pengesahan Ranperda. Adapun Ranperda yang diusulkan, Ranperda bisa baca tulis Alquran yang diiusulkan Bagian Kesra Setda Inhil, dan Ranperda retribusi perpajangan izin mempekerjakan tenaga asing yang diusulkan Dinas Tenaga Kerja.

Sementara itu, Dinas Kesehatan Inhil mengajukan tiga Ranperda, yakni Ranperda kawasan tanpa rokok yang diusulkan Dinas Kesehatan, inisiasi menyusui dini dan air susu ibu eksklusif dan Ranperda desa siaga dan kelurahan siaga aktif. (dan)