DPRD Batam Minta Kurikulum 2013 Dihentikan Seluruhnya

DPRD Batam Minta Kurikulum 2013 Dihentikan Seluruhnya


Batam (HR)-Komisi III DPRD Kota Batam Kepulauan Riau meminta Kurikulum 2013 dihentikan seluruhnya khusus di kota itu karena tidak efektif meningkatkan kualitas pendidikan.
"Lebih baik dihapuskan seluruhnya, bukan hanya untuk sekolah yang baru melaksanakan satu semester, tapi semuanya," kata Sekretaris Komisi IV DPRD Kota Batam Udin P Sihaloho di Batam, Senin (8/12).
Pelaksanaan Kurikulum 2013 dinilai amburadul, banyak guru yang belum memahami pelaksanaan kurikulum baru itu sehingga membuat bingung siswa.
Padahal, hampir seluruh sekolah negeri di Batam sudah melaksanakan Kurikulum 2013 menggunakan dana APBD, selain sekolah sasaran yang dianggarkan oleh APBN.
Ketua Komisi IV DPRD Batam Riky Indrakari juga menyesalkan kebijakan Pemkot Batam yang langsung menerapkan K-13 kepada seluruh sekolah negeri, padahal kebijakan pemerintah pusat hanya untuk beberapa sekolah sasaran.
"Itulah yang kami sayangkan. Kami sudah mewanti-wanti," kata Riky. Politisi PKS itu mengatakan pemerintah daerah sejatinya menginginkan agar seluruh sekolah mendapatkan yang ideal dengan menerapkan K-13. Namun, sayang tidak bisa diterapkan dengan baik.
Ia mengatakan pemerintah sudah menganggarkan banyak anggaran untuk penerapan K-13 sekolah negeri nonsasaran di Batam. Sayang dia enggan menyebutkan angka.
"Dana dari APBD untuk pengadaan buku dan bimbingan teknis," kata dia.
Sebelumnya, Kepala Dinas Pendidikan Kota Batam Muslim Bidin mengatakan justru menyesalkan kebijakan Menteri yang menghentikan Kurikulum 2013 karena menilai aturan itu lebih tepat dalam membangun karakter anak.
"Semua kurikulum baik. Namun, penerepan budi pekerti Kurikulum 2013 lebih tepat. Karena kuncinya dikarakter," kata Kepala Dinas.
Menurut dia, Kurikulum 2013 merupakan sistem pembelajaran yang baik karena merupakan penyempurnaan KTSP. Dalam K-13, guru berperan penting dalam membimbing siswa sebagai mitra.
Kurikulum 2013 menyangkut seluruh perilaku siswa, dan kemudian guru mengukur kompetensi berdasarkan tingkah laku. "Seperti contoh mengerjakan shalat," kata Muslim.
Di Batam, hampir seluruh sekolah negeri sudah menerapkan K-13 sejak kebijakan itu pertama kali diterapkan. Artinya sudah tiga semester dan tidak masuk dalam kategori baru dan dihentikan secara total. (ant/ivi)