Polsek Tapung Hulu Ringkus Tiga Curanmor
BANGKINANG (HR)-Jajaran Polsek Tapung Hulu Polres Kampar mengamankan 3 tersangka pelaku pencurian kendaraan bermotor (curanmor) yang terjadi di perumahan staf PT BSP wilayah desa Danau Lancang kecamatan Tapung Hulu, Selasa (12/1).
Ketiga tersangka kasus curanmor yang diamankan pihak Kepolisian ini adalah PL alias TU (38) warga Kandis, Siak, KL alias IR (34) warga Mandau, Bengkalis dan WH alias MM (34) warga Kandis, Siak.
Berdasarkan keterangan korban Indra Mulyadi (27) Karyawan PT BSP kepada pihak Kepolisian bahwa peristiwa ini berawal pada hari Minggu (10/1) sekira pukul 21.00 wib. Saat itu Indra baru saja pulang ke rumahnya di perumahan staf PT. BSP yang berada di desa Danau Lancang, Tapung Hulu.
Sesampai di rumahnya Indra memarkirkan sepeda motornya Honda Tipe GL 15B1DF M/T dengan Nopol BM-5238-TZ di teras depan rumahnya. Jelang tengah malam korban keluar dari rumah untuk mengecek sepeda motor tersebut dan melihatnya masih berada di tempatnya. Setelah itu korban kembali masuk ke dalam rumahnya untuk beristirahat.
Pada pagi harinya Senin (11/1) sekira pukul 05.00 wib korban keluar dari rumah untuk pergi bekerja, namun saat itu sepeda motornya yang diparkir di teras depan rumahnya itu telah raib.
Atas laporan tersebut Jajaran Polsek Tapung Hulu dibantu pihak keamanan perusahaan kemudian melakukan penyelidikan.
Penangkapan para tersangka curanmor ini berawal pada Senin (11/1) sekira pukul 16.00 wib, ketika itu petugas keamanan kebun melihat para tersangka ini berboncengan tiga menggunakan sepeda motor menuju arah PT Kamparindo.
Kemudian 2 tersangka terlihat masuk ke areal perumahan perusahaan, sementara seorang lainnya menunggu di sepeda motornya. Karena curiga petugas keamanan kebun lalu mengamankan salah satu tersangka dan menanyakan surat kendaraan tersebut, karena tersangka tidak bisa menunjukkan surat kendaraan tersebut akhirnya tersangka beserta sepeda motor itu diserahkan kepada pihak Kepolisian Polsek Tapung Hulu pada Selasa (12/1) pukul 09.00 Wib.
Menindaklanjuti temuan tersebut tim opsnal Polsek Tapung Hulu langsung bergerak mengejar 2 rekan tersangka lainnya. Hanya dalam hitungan jam, dus tersangka lainnya berhasil diringkus pihak Kepolisian.
Kapolres Kampar AKBP Ery Apriyono SiK melalui Kapolsek Tapung Hulu AKP Nurman SH yang dikonfirmasi Haluan Riau membenarkan kejadian ini. Disampaikan Kapolsek bahwa ketiga tersangka berserta barang bukti terkait kasus ini telah diamankan di Polsek Tapung Hulu untuk proses hukum selanjutnya.(oni)