Riau Masih Jadi Incaran KPK
JAKARTA (HR)-Provinsi Riau ternyata masih masuk dalam daerah di Tanah Air yang menjadi perhatian serius Komisi Pemberantasan Korupsi. Hal itu disebabkan Riau termasuk salah satu daerah yang sering ditemukan kasus korupsi.
Selain Riau, ada lima daerah yang lain yang masuk dalam perhatian khusus Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), yakni Sumatera Utara, Banten, Aceh, Papua dan Papua Barat.
Menurut rencana, pada awal tahun ini, lembaga antirasuah ini akan melakukan kolaborasi di bidang pencegahan dan penindakan dengan menggali sumber masalah di enam daerah tersebut, karena dinilai berpotensi melakukan tindak pidana korupsi. Karena itu, KPK akan memberikan bimbingan khusus agar wilayah ini tak terjerembab dalam lembah korupsi.
"Akan berdosa sekali kalau di Riau, kita menindak tetapi perbaikan tidak kita lakukan dengan baik. Sumut, Banten ke depan kita juga bersamaan lakukan (perbaikan)," ujar Ketua KPK, Agus Rahardjo, Selasa (12/1).
Seperti diketahui, Riau termasuk kerap diselimuti kasus rasuah. Mantan Gubernur Rusli Zainal tersangkut kasus menerima uang suap untuk meloloskan Perda Nomor 6 Tahun 2010 tentang PON Riau. Sementara, Gubernur Riau Annas Maamun terseret kasus suap terkait pengajuan revisi alih fungsi hutan Riau pada 2014.
Di Sumatera Utara, Gubernur Syamsul Arifin divonis bersalah karena terlibat korupsi dana APBD Kabupaten Langkat 2000-2007 senilai Rp98,7 miliar. Lalu, pada 2015, Gubernur Gatot Pujo Nugroho juga terlibat suap panganan perkara di Kejaksaan Tinggi Sumut.
Sementara di Banten, Gubernur Ratu Atut Chosiyah terseret kasus suap Pilkada Lebak dan korupsi dana pengadaan alat kesehatan. Padahal sebelumnya, Kejaksaan Tinggi Banten pernah menetapkan Gubernur Banten Djoko Munandar sebagai tersangka kasus penyimpangan dana APBD 2003 yang merugikan negara sebesar Rp14 miliar.
Sementara itu, Deputi Pencegahan KPK, Pahala Nainggolan, mengatakan, rencana tersebut merupakan kegiatan pertama terpadu pencegahan dan penindakan. Terkait rencana itu, dalam waktu dekat ini pihaknya akan mengundang Sekretaris Daerah di enam provinsi tersebut.
"Kita minta sekdanya ke KPK karena kita minta mereka manfaatkan apa yang di KPK," ucap Pahala.
Menurutnya, tiga daerah yakni Sumatera Utara, Banten dan Riau, merupakan tiga daerah yang paling banyak berkasus di KPK. Sementara Aceh, Papua, dan Papua Barat memiliki dana otonomi khusus yang lumayan besar.
"Kita akan undang dengan penindakan dan juga dengan Kemendagri. Kita dengar apa problemnya," kata Pahala.
Ada tiga hal yang akan digali KPK dari enam daerah tersebut yaitu pengelolaan APBD, pengadaan barang dan jasa, serta perizinan sumber daya alam. Ketiga permasalahan itu akan dimintakan kepada enam sekda tersebut dan dicarikan jalan keluar oleh KPK.
Setelah nantinya keenam sekda tersebut hadir di KPK dan didengarkan presentasinya, Pahala menyebut tim KPK akan menyambangi keenam daerah itu. Tak hanya itu, KPK juga akan mengajak kementerian dan lembaga terkait.
"Rencananya setelah mereka datang, kita dengar presentasi 6 tersebut dan kita datang dengan tim besar dari Kemendagri, Kemenkeu, BPK dan BPKP," kata Pahala.
"Itu yang akan dikembangkan ke depan. Tidak tertutup dinas atau pemda atau sektor tertentu. Kita lihat provinsi dulu," pungkas Pahala menambahkan. (bbs, mtv, dtc, ral, sis)