Masyarakat Diimbau Jangan Mudah Terprovokasi
TELUK KUANTAN (HR)-Kapolres Kuansing AKBP Edy Sumardi SIK mengimbau seluruh masyarakat agar tidak terprovokasi adanya berita simpang siur berkaitan sidang di MK yang memasuki sidang perdana.
"Saya mengimbau seluruh masyarakat agar tetap tenang dan menunggu hasil keputusan sidang MK," kata Kapolres AKBP Edy Sumardhi P, Selasa (12/1).
Adapun jadwal sidang dapat dipedomani setelah sidang pendahuluan Senin lalu, akan dilanjutkan sidang pengajuan jawaban dari termohon/tergugat dan pihak terkait.
Kemudian pemeriksaan sidang panel, dan seterusnya pembahasan perkara dan pengambilan keputusan dalam rapat permusyawaratan hakim (PH) 9-14 Februari. Pada 10-14 Februari penyusunan draf putusan dan 15-17 februari pengucapan putusan.
Sementara itu, Kasubag Humas Polres Kuansing, Iptu Musabi juga mengimbau hal yang sama. "Masyarakat jangan terpancing dengan isu-isu yang merusak kondisi daerah, dan tetap bersabar untuk menunggu hasil sidang MK,"katanya.
Berbeda pilihan, disarankan Musabi, adalah hal yang biasa. Namun kondisi daerah yang kondusif diharapkan harus tetap terjaga. "Jangan saling memprovokasi. Kondisi daerah yang sudah kondusif harus sama-sama dijaga," katanya.(adv/humas)