Dewan Pengawas ULP Diminta Bekerja
BENGKALIS (HR)-Sikap tegas Bupati Bengkalis yang memerintahkan kepada pelaksana pelelangan tahun 2015 supaya menuntaskan proses lelang selambatnya tanggal 30 Juni mendapat dukungan dari asosiasi konstruksi. Bahkan diharapkan Februari pelaksanaan pelelangan kegiatan sudah dapat dimulai.
Seperti diutarakan Ketua Gabungan Pengusaha Konstruksi Nasional (Gapeknas) Kabupaten Bengkalis, Fitra Budiman, ketegasan Bupati tersebut, harus ditindaklanjuti oleh Unit Layanan Pengadaan (ULP).
"Keinginan Bupati supaya proses pelelangan umum sudah dituntaskan oleh ULP pada akhir bulan Juni patut diberi apresiasi. Namun keinginan tersebut, harus difollowup secara kongkrit oleh ULP selaku lembaga yang memiliki otoritas melaksanakan pelelangan, tentunya dengan perbaikan kinerja seluruh personil di lembaga tersebut," ungkap Budi, Rabu (28/1).
Selaku pelaku usaha konstruksi ia berharap ULP mampu menerjemahkan serta mengimplementasikan apa yang ditegaskan kepala daerah tersebut karena proses pembangunan daerah khususnya infrastruktur terkait erat dengan proses pelelangan yang dilaksanakan.
Kemudian sambung Budi, proses pelelangan yang berlangsung sampai bulan Oktober harus dihindari. Untuk itu, badan pengawas ULP juga harus berperan aktif, dalam melaksanakan proses lelang jangan sampai ULP terkesan berjalan sendiri tanpa ada kontrol dari pemangku kebijakan di Bengkalis. Keterlambatan lelang sudah bukan hal aneh lagi yang terjadi setiap tahunnya dan akibatnya rekanan maupun masyarakat dirugikan.
Sebelumnya, saat penyerahan DIPA kepada seluruh kepala SKPD bupati memerintahkan supaya selambatnya tanggal 30 Juni tahun ini proses lelang sudah selesai. (man)