Pembangunan Jalan Lingkar Dikhawatirkan Ganggu Ruang Jelajah Gajah

Pembangunan Jalan Lingkar Dikhawatirkan Ganggu Ruang Jelajah Gajah

DURI (HR)- Pembangunan jalan lingkar barat Duri di sekitar kawasan hutan suaka margasatwa Balairaja di perbatasan Kecamatan Mandau dan Pinggir dikhawatirkan, bakal mengganggu ruang jelajah gajah Sumatera yang masih tersisa di kawasan ini. Kekhawatiran itu disampaikan Ketua Himpunan Pencinta Alam ) Duri-Riau, Zulhusni Syukri di Duri, Rabu (28/1).

"Berdasarkan pengukuran kami menggunakan GPS, koordinat proyek jalan lingkar di kawasan Kopelapip ujung dekat hutan lindung Talang masih masuk dalam kawasan hutan SM Balairaja. Meski begitu, pekerjaan di lapangan tetap dilanjutkan. Karenanya kami minta, proyek itu harus ditinjau ulang sebelum dilanjutkan,"ujar Zulhusni.

Menurutnya, pembangunan jalan lingkar dekat hutan lindung Talang itu akan berakibat fatal bagi kawanan gajah. Pasalnya, kawasan tersebut, merupakan koridor yang berfungsi sebagai penghubung kantong populasi gajah di Kecamatan Mandau dan Kecamatan Pinggir.

"Kalau jalan itu jadi, ruang jelajah gajah akan sangat terganggu. Gajah yang masuk ke Mandau akan terhalang untuk kembali menjelajah ke Pinggir. Begitu pula sebaliknya. Karenanya, kami akan berupaya agar proyek itu tak menjadi ancaman baru bagi gajah Sumatera yang nyaris punah ini. Ruang jelajah gajah ini harus diketahui dan dijadikan Pemkab sebagai dasar penyusunan tata ruang. Termasuk untuk pembangunan jalan lingkar itu," tegas Husni.

Membantah

Terpisah, Kepala Dinas Pekerjaan Umum  Kabupaten Bengkalis, H Muhammad Nasir yang dikontak Rabu (28/1) petang menegaskan, proyek jalan lingkar Barat Duri dekat hutan lindung Talang itu dipastikan berada di luar kawasan hutan suaka margasatwa Balairaja.

"Proyek kita tak berada di kawasan hutan SM. Koordinatnya sudah dipastikan. Yang jelas tidak masuk ke dalam kawasan hutan tersebut," kata Nasir. (sus)