Pemindahan Gedung BRK Terkendala Akses Pengamanan
PEKANBARU (HR)-Hingga kini proses pemindahan gedung baru Bank Riau Kepri belum bisa dilaksanakan. Pasalnya, Otoritas Jasa Keuangan belum mengeluarkan izin penempatan, karena terkendala akses keamanan yang belum dilengkapi.
Demikian diungkapkan Kepala OJK Riau, M Nurdin Subandi, Senin (11/1). Saat ini pihaknya masih melakukan evaluasi berkala terhadap kelengkapan infrastruktur bank, mulai dari sistem jaringan, akses lingkungan, maupun akses keamanan gedung.
"Saat ini kita sudah mengeluarkan izin berkala, agar BRK bisa melengkapi apa yang menurut OJK masih kurang. Kelengkapan terkait penerimaan dan akses keamanan yang diberikan," ujar Nurdin.
OJK terus melakukan komunikasi dengan Dirut BRK maupun Pemprov Riau. Ia juga melakukan evaluasi terhadap persiapan pemindahan gedung BRK. "Kita selalu menerima laporan dan memeriksa terhadap on the spot gedung," sebutnya.
Yang menjadi perhatian Subandi soal Menara BRK yakni sistem keamanannya yang belum memadai. Ia sempat memberikan arahan seperti perbaikan CCTV, lift, dan pengamanan di tempat parkir gedung. Sebagai tempat kantor pusat, keamanan sektor utama yang harus diperhatikan.
Dirinya juga melihat aksesibilitas jalan masuk dan keluar di pekarangan gedung tersebut," tambah Subandi.***