Komisi I Datangi Lapas
PASIRPENGARAIAN (HR)-Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Rokan Hulu melalui Komisi I melakukan Kunjungan kerja ke Lapas Klas II B Pasir Pengaraian, Senin (11/1). Kunjungan terkait kaburnya seorang tahanan pada hari Sabtu (9/1) lalu.
Rombongan Komisi I yang dipimpin Wakil Ketua, Kelmi Amri dan anggota disambut lansung Kepala Lapas Pasir Pengaraian, Misbahuddin.
Ia menceritakan dan melihatkan rekaman CCTV tentang kronologis kejadian larinya napi yang tersandung kasus narkoba tersebut.
Sementara pihak Komisi I turut prihatin atas kejadian tersebut dan meminta semua unsur yang terlibat untuk saling bahu membahu menyelesaikannya.
Todongkan Senpi Sesuai penuturan Kalapas Pasir Pengaraian, kepada Komisi I, kejadian bermula saat Hendri (napi kabur) minta izin kepada petugas Lapas untuk menemui tamu. Ia lolos dari penjagaan berlapis karena menodongkan senjata api ke petugas.
Setelah sukses keluar, Hendri lalu melarikan diri dengan seseorang yang tak dikenal memakai sepeda motor vixion yang tidak dilengkapi dengan Nomor Polisi. Mereka kabur menuju arah jalan jalur dua Diponegoro, Pasirpengaraian.
Sesuai informasi di saat keluarga dari salah seorang warga binaan pada hari Sabtu (9/1) melakukan kunjungan besuk, Hendri Manurung yang sempat terlihat mendekat berada di ruang Portir bersama keluarga Napi lainnya.
Lalu petugas Lapas menegur Hendri yang pada hari itu sebenarnya tidak ada jadwal kunjungan keluarga.
Sekitar 20 menit akan berakhirnya jam besuk, ruang porter 1 dan 2 sudah terkunci. Kebetulan ada seorang ibu membawa dua orang anak akan pulang usai membesuk keluarganya.
Ketika berada di ruang penjagaan portir 1, salah seorang petugas membuka pintu buat pengunjung untuk pulang, kemudian di saat petugas menutupi pintu masuk Lapas, tiba-tiba Hendri Manurung yang menggunakan kemeja berwarna merah muda dan celana jeans, mengeluarkan Senpi yang disimpannya di pinggang celana dan langsung mengarahkan senpi atau menodong ke arah petugas jaga yang sedang menutup pintu. Dengan mengancam akan ditembak, bila tidak membuka pintu.
"Kita tidak tahu, apakah senpi yang ditodongkan ke petugas kita asli (soft gun) atau senpi mainan. Untuk membuka pintu keluar akan kita selidiki.Setelah dicek di CCTV, sekitar 50 meter ada rekan Hendri yang menunggu menggunakan Yamaha Vixon," jelasnya.
Di saat keluar dari pagar Lapas, lanjut Mishbahudin, petugas Parkir berupaya melakukan pengejaran, namun Hendri Manurung sempat mengacungkan senpi ke arah petugas.
Disinggung bagaimana senpi tersebut bisa berada di tangan Napi, Mishbahuddin mengaku pihaknya masih melakukan penyelidikan. "Kita belum bisa pastikan darimana asalnya senpi itu. Namun dugaan kita sementara, senpi tersebut masuk melalui pengunjung lapas. Namun, hari Sabtu tersebut Hendri Manurung tidak ada yang membesuk, dia terakhir dibesuk istrinya pada tanggal 3 Januari lalu," katanya.
Mishbahuddin juga mengaku pihaknya masih melakukan penyelidikan, apakah ada unsur kelalaian dari petugasnya.
Napi Hendri Manurung telah divonis 5 tahun penjara atas kasus narkoba. Dirinya telah menjalani hukuman sekitar 2 tahun. Selain kasus Narkoba, Hendri Manurung tersandung dua kasus baru yang
tengah proses oleh Polres Rohul, di antaranya, tindak pidana kepemilikan senjata api dan diduga pengedaran narkoba di dalam Lapas.
Pasca kaburnya Hendri Manurung dari tahanan, Mishbahuddin mengaku telah melakukan koordinasi dengan Kapolres Rohul AKPB Pitoyo Agung Yuwono untuk melakukan pengejaran di lapangan.***