Tim Yustisi Tertibkan Pedagang Kaki Lima
BANGKINANG (HR)-Tim Yustisi yang terdiri dari 100 personel gabungan dari Polres Kampar, Satpol PP, Dinas Perhubungan dan Dinas Pasar Pemda Kampar serta jajaran TNI dari Kodim 0313/ KPR melakukan penertiban pedagang kaki lima di sekitar Plaza Bangkinang yang berlokasi di Jalan Sudirman dan Jalan Datuk Tabano Bangkinang, Minggu (10/1) sekira pukul 05.00 WIB.
Kegiatan penertiban ini dipimpin Kasi Trantib Satpol PP Kampar Dasril. Tim kemudian melakukan penertiban terhadap pedagang kaki lima yang berjualan di badan jalan di sekitar Plaza Bangkinang.
Para pedagang kali lima ini diarahkan untuk berjualan di dalam los Plaza Bangkinang karena selama ini telah mengganggu arus lalulintas di wilayah tersebut, sedangkan tempat untuk berjualan telah disediakan pada los pasar di dalam areal Plaza Bangkinang.
Tidak ada perlawanan dari para pedagang karena pada waktu sebelumnya mereka juga telah pernah ditertibkan dan disuruh pindah pada lokasi yang telah disediakan.
Usai pemindahan pedagang kaki lima ini, tim gabungan ini melakukan penjagaan dan patroli di lokasi tersebut agar para pedagang ini tidak kembali berjualan ditempat tersebut. Kegiatan yustisi ini berakhir pada pukul 10.00 Wib dan secara umum kegiatan penertiban berlangsung dengan tertib dan lancar.(adv/humas)