CSR Utamakan Kepentingan Masyarakat
Bangkinang (HR)- Program coorporate Sosial Responsibility pihak swasta harus mengutamakan kepentingan masyarakat. Demikian disampaikian Bupati Kampar dalam rapat koordinasi dan sinergisitas dalam pelaksanaan CSR, di Kantor Bupati Kampar, Jumat (8/1) kemarin.
Dalam melaksanakan perencanaan, pelaksanaan dan pengawasan program CSR perlu dilaksanakan dengan sinkronisasi dengan pemerintah daerah sehingga pelaksanaannya dapat bersinergi dan terintegrasi dengan program dan kegiatan prioritas pemerintah daerah.
Bupati juga mengatakan bahwa Program CSR yang dilaksanakan agar diprioritaskan untuk mendukung program RTMPE dan kegiatan lainnya.
CSR tidak ditekankan berapa nominalnya, melainkan ada hitungan sesuai dengan keuntungan perusahaan masing-masing
Diharapkan di Kabupaten Kampar ada 20 RTMPE per desa.
Dalam pengarahannya Jefry Noer juga memaparkan kewajiban perusahaan di antaranya menyusun, menata, merancang dan melaksanakan kegiatan TSP sesuai dengan prinsip-prinsip tanggung jawab sosial dunia usaha.
"CSR Perusahaan juga harus menumbuhkan, memantapkan dan mengembangkan sistem jejaring kerjasama dan kemitraan dengan pihak-pihal lain serta melaksanakan kajian, monitoring dan evaluasi terhadap pelaksanaan TSP," ujar Bupati.
Di akhir rapatnya Bupati mengingatkan bahwa ruang lingkup bantuan CSR meliputi bantuan pembiayaan penyelenggaraan kesejahteraan sosial, kompensasi pemulihan dan atau peningkatan fungsi lingkungan hidup dan memacu pertumbuhan ekonomi berkualitas berbasis kerakyatan yang selaras dengan program-program Pemerintah daerah.
Rapat dihadiri perusahaan yang beroperasi di Wilayah Kampar, kepala SKPD, kepala bagian, camat.(adv/humas)