Napi Kabur Berstatus Tahanan Kejari

Napi Kabur Berstatus Tahanan Kejari

Pasirpengaraian (HR)-Seorang warga binaan di Lembaga Pemasyarakatan (LP) Klas II B Pasir Pengaraian, yang kabur, Hendri Manurung (35), bukan berstatus narapidana (Napi), namun masih status tahanan Kejaksaan Negeri (Kejari) Pasir Pengaraian.

Pria asal Sungai Korang, Kecamatan Hutaraja Tinggi, Kabupaten Padang Lawas, Su matera Utara tersebut dilapor kan kabur lewat pintu utama LP Pasirpangaraian, Sabtu (9/1) sekira pukul 11.00 WIB, setelah ia menodongkan pistol diduga senjata api (Senpi) jenis FN ke tiga petugas Sipir LP yang sedang bertugas.

Menurut Kapolres Rohul AKBP Pitoyo Agung Yuwono, Hendri merupakan tahanan tersangkut perkara pengancaman pakai senjata jenis air softgun, serta perkara peredaran dan penyalahgunaan narkotika dan obat-obatan terlarang (Narkoba).
Perkara pengancaman dilakukan Hendri disidik oleh Satuan Reserse Kriminal Polres Rohul dan sudah tahap dua (P21).

Sedangkan perkara Narkoba jenis sabu sendiri disidik oleh Satuan Reserse Narkoba Polres Rohul, berkas perkara sudah P21 dan masih proses sidang di Pengadilan Negeri Pasir Pengaraian.

"Saat ini, tiga tim (dari Polres Rohul) masih mengejar tahanan yang kabur ini (Hendri Manurung)," jelas AKBP Pitoyo .

Diberitakan sebelumnya, Hendri, pria kelahiran Dumai 6 Juli 1980 silam, dilaporkan kabur lewat pintu utama LP Klas II B Pasir Pengaraian, setelah sebelumnya sempat menodongkan pistol diduga Senpi jenis FN.

Setelah keluar dari pintu utama LP, Hendri terlihat oleh orang lain berboncengan dengan seorang pria naik sepeda motor yang parkir sekira 50-an dari LP Pasir Pengaraian.(rtd/don)