Nanti Allah yang Menentukan
JOMBANG (HR)-Ketua Majelis Syariah Partai Persatuan Pembangunan Kiai Haji Maimun Zubair atau dikenal Mbah Moen meyakini upaya rujuk di partai berlambang Ka'bah segera tercapai meski belum ada kesepakatan dua belah pihak.
"Pasti mau diajak islah (kubu Djan Faridz). Jangan diandai-andai tidak mau seperti itu," kata Maimun di Jombang, Sabtu (9/1) kemarin. Meski begitu, dia mengakui sejauh ini memang belum ada tanda-tanda islah.
Dia kini hanya pasrah dengan hasil akhirnya karena telah banyak upaya untuk menyatukan dua kubu di internal PPP yang sedang berseteru.
"Nanti Allah yang menentukan. Saat ini masih 'remeng-remeng' (belum jelas)," katanya.
Disinggung soal tokoh yang bisa menyatukan PPP, Mbah Moen mengatakan banyak kader PPP yang bisa melakukannya. Namun, Ketua Majelis Syariah PPP yang terpilih dalam Muktamar Bandung ini enggan menyebut tokoh itu berasal dari PPP kubu Djan Faridz ataupun Romahurmuziy (Romi).
"Saya tidak ada gambaran. Pokoknya yang bisa mempertemukan. Di PPP itu juga banyak," kata dia.
Sementara itu, Romahurmuziy mengatakan, islah merupakan cara mengakomodir aspirasi dua belah pihak sehingga konflik internal dualisme kepengurusan dapat diakhiri.
"Islah ini adalah ke kilometer nol dengan begitu akan memuaskan semua pihak. Tidak semua pihak merasa menang dan tidak semua pihak merasa kalah. Kami juga berupaya menjalin komunikasi dengan pihak Djan Faridz. Konflik PPP ini jangan berlarut-larut," kata dia.
Di lain pihak, Wakil Ketua Umum DPP PPP dari kubu Djan Faridz, Humphrey Djemat sangat menyesalkan pendapat beberapa pihak yang menyarankan agar kepengurusan PPP kembali ke Muktamar Bandung. Dampak dari kembalinya ke Muktamar Bandung itu, kata dia, merupakan upaya menggugat kepengurusan partai yang sah menurut hukum.
Muktamar
Sekjen DPP PPP, Syaifullah Tamliha mengatakan, dulu Kubu Djan Farid sudah mau islah dengan kubu Romahurmuziy (Romi). Namun kubu Munas Surabaya tesebut menolak. Sekarang kebalik, malah kubu Romi yang minta islah dan kubu Djan Farid yang menolak.
"Saya mendesak Menkumham membuat surat pengesahan kepengurusan PPP yang pernah diajukan oleh Surya Dharma Ali karena menang di pengadilan," katanya, Sabtu, (9/1).
Kalau pihak Djan Farid dan Romi legowo, terang dia, sebagai Sekjen DPP PPP, ia akan menyelenggarakan Muktamar PPP paling lama enam bulan ke depan. "Silahkan Romi dan Djan Farid bertarung lagi untuk jadi ketua umum."
Sebagai Sekjen, terang Syaifullah, dia akan membahas syarat-syarat peserta muktamar dengan pengurus DPP PPP yang lain. Juga membahas syarat-syarat menjadi Ketua Umum PPP.
Daripada berantem terus, kata dia, lebih baik Romi dan Djan Farid sama-sama bertanding memperebutkan posisi Ketum di Muktamar PPP. Saat ini baik Romi maupun Djan Farid diuji kenegarawanannya.
"Negarawan atau bukan? Kalau negarawan pasti bisa legowo dan lebih memikirkan kepentingan rakyat."(rol/yuk)