Warga Banjar Padang Diamankan Polisi

KUANTAN MUDIK (HR)-Wnd (51) alias Uwk, warga Desa Banjar Padang, Kuantan Mudik diamankan tim Opsnal Polres diduga melakukan perjudian jenis Sieji.
Tersangka diamankan di warung Dewi di Bukit Betabuh, desa Kasang, Kuantan Mudik, Kamis (7/1), pukul 18.30 wib.
Dari hasil operasi yang dilakukan tim opsnal Satreskrim Polres dipimpin Kanit 1 Ipda Iman Falucky telah mengamankan seorang laki-laki yang di duga melakukan perjudian jenis nomor sieji.
Polisi mengamankan barang bukti uang senilai Rp77 ribu dan satu unit handphone nokia type X2 warna hitam yang berisikan sms pemasangan nomor sieji/Togel.
Kapolres Kuansing AKBP Edy Sumardhi P melalui Kasubag Humas Polres Iptu Musabi pada Jumat (8/1) membenarkan adanya pelaku judi togel yang diamankan.
"Tersangka dan barang bukti sudah diamankan di Polres Kuansing untuk dilakukan penyelidikan lebih lanjut," katanya. (rob)
Berita Lainnya
- Meriahkan HUT ke-68 Kampar, Pemkab Gelar Perlombaan Pacu Sampan
- Tingkatkan Keterampilan Dokter Gigi, PDGI Kampar Taja RTD and Hands On
- Masyarakat Diimbau tak Bunyikan Terompet
- Kunker ke Rengat, Gubru Serahkan Bantuan Kapal
- Pemprov Riau Terima Penghargaan Wahana Tata Nugraha 2024
- Kerugian Rp400 Juta Anak Buah Larikan Sawit Mandor