Hadapi Pasar Bebas

Dumai Masih Jalan di Tempat

Dumai Masih Jalan di Tempat

Dumai (HR) -- Terhitung sejak 1 Januari 2016 lalu, pasar bebas ASEAN sudah mulai diberlakukan, namun Pemerintah Pusat melalui Kementerian Perdagangan belum mengeluarkan petunjuk seperti SOP yang akan menjadi payung hukum perdagangan bebas.

"Kami masih menunggu petunjuk dari Pemerintah Pusat, sebab jika belum ada petunjuk, kami belum bisa mengambil langkah-langkah atau kebijakan terkait MEA. Untuk itu kita berharap petunjuknya segera keluar dalam waktu dekat ini," kata Kepala Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Kota Dumai, Zulkarnaen belum lama ini.

Zulkarnaen menjawab soal kesiapan menghadapi MEA dengan mengatakan siap tidak siap kita harus siap menghadapi MEA. "Siap tidak siap kita harus siap menghadapi MEA, apalagi saat ini MEA sudah diberlakukan, maka apapun itu kita dituntut harus siap," tegasnya.

Dijelaskannya, Disperindag Kota Dumai sudah mempersiapkan diri jauh sebelum diberlakukannya MEA yang diawali dengan kegiatan sosialisasi Pasar Bebas ASEAN yang melibatkan pelaku usaha di Kota Dumai.

Selanjutnya, melaksanakan kegiatan pelatihan untuk meningkatkan Sumber Daya Manusia (SDM) pelaku Industri Kecil Menengah (IKM) dan pelaku Usaha Kecil Menengah (UKM) se-Kota Dumai.

Zulkarnaen optimis produk yang dihasilkan oleh pelaku usaha di Kota Dumai akan mampu bersaing dipasar bebas ASEAN. "Saya optimis produk yang dihasilkan oleh pelaku usaha di Kota Dumai mampu bersaing dipasar bebas ASEAN. Kuncinya setiap pelaku usaha memiliki komitmen yang kuat untuk menghasilkan produk unggulan dan memiliki daya saing dengan produk dari Negara ASEAN," tukasnya. (zul)