BNN: 41.767 Penduduk Kepri Gunakan Narkoba
Batam (HR)- Badan Narkotika Nasional mencatat hingga akhir 2015 pengguna narkotika di Provinsi Kepulauan Riau sebanyak 41.767 jiwa atau mencapai 2,94 persen dari 1,5 juta penduduk setempat.
"Angka pengguna masih tinggi. Di antaranya kalangan pelajar dan mahasiswa, meskipun didominasi oleh pekerja," kata Kepala BNN Kepri Kombes Pol Benny Setiawan di Batam, Kamis (7/1).
Ia mengatakan, sekitar 70 persen atau 29.236 orang di antaranya merupakan pekerja, sisanya dari mahasiswa, pelajar, PNS, Polri serta kalangan masyarakat lain.
"Dengan data tersebut, membuat Kepri menempati posisi empat terbanyak pemakai di Indonesia setelah Jakarta, Kalimantan Timur, dan Sumatera Utara," kata dia.
Untuk di Kepri, kata dia, saat ini setelah kerap melakukan sosialisasi pada seluruh masyarakat sehingga banyak orang tua yang mengantarkan anaknya untuk direhabilitasi.
"Kami pun kerap menemukan para siswa yang positif menggunakan narkoba saat melakukan sosialisasi di sekolah-sekolah. Apabila banyak orang dan anak muda minta direhabilitasi, itu artinya tugas BNN tidak berhasil. Karena banyak orang yang memakai," kat Benny.
Benny juga mengatakan sejak akhir 2014 sudah memiliki panti rehabilitasi yang terletak di Batubesar Batam. Pada 2015 panti tersebut ditargetkan merehabilitasi 1.313 pecandu khususnya dari wilayah Sumatera.
Sementara itu, kata Benny, Badan Narkotika Nasional (BNN) mencatat ada 30 sampai 50 orang per hari di Indonesia meninggal dunia karena mengkonsumsi atau menyalahgunakan narkoba.
Para pecandu narkoba di seluruh Indonesia tidak hanya dari masyarakat biasa atau pun PNS, tapi juga profesor, TNI dan Polri serta anak-anak.
"Selain kehilangan para penerus bangsa, Indonesia juga mengalami kerugian negara yang mencapai Rp60 triliun per tahun akibat penyalahgunaan narkoba," kata dia.(ant/ivi)