Polsek Seberida Tangkap Remaja Pesta Ganja
SEBERIDA (HR)-Kepolisian Sektor Seberida mengamankan sebanyak enam orang yang diketahui sedang pesta ganja dan minuman tuak. Bahkan, satu orang di antaranya masih berusia 12 tahun berinisial Ro, warga Desa Buluh Rampai Kecamatan Seberida.
Kapolres Inhu AKBP Ari Wibowo melalui Kapolsek Seberida Kompol Bastari mengatakan, penangkapan enam orang pemakai ganja dan tuak dilakukan Senin (26/1) sekitar pukul 23.00 Wib di salah satu areal kebun sawit di Desa Talang Jerinjing, Kecamatan Rengat Barat.
“Penangkapan ini berdasarkan laporan warga tentang adanya pesta ganja dan tuak di perbatasan Kecamatan Seberida dengan Kecamatan Rengat Barat,” ujar Kompol Bastari, Selasa (27/1).
Dijelaskannya, enam orang yang diamankan itu di antaranya berinisial Bu (29), Ir (23), Do (19) sama-sama warga Simpang IV Belilas, Kecamatan Seberida yang diketahui menghisap ganja. Kemudian tiga orang lainnya yakni My (18) warga Desa Titian Resak, Na (29) dan Ro (12) sama-sama warga Desa Buluh Rampai Kecamatan Seberida.
Keenam remaja pemuja ganja dan tuak ini berhasil diamankan setelah dilakukan penyusuran atas laporan yang disampaikan warga. Keenamnya tidak bisa berkutik yang tengah duduk dikebun sawit saat menikmati daun ganja dan tuak. “Pertama ditemukan ada tujuh orang, namun satu orang diantaranya berhasil melarikan diri,” ungkapnya.
Berdasarkan pemeriksaan awal, tambah Kompol Bastari, diketahui tiga orang di antaranya menghisap ganja dan tiga orang lainnya minum tuak. “Saat ini tersangka bersama barang bukti sudah diamankan di Mapolsek Seberida untuk pemeriksaan lebih lanjut,” terangnya. (kbi/aag)