MH Diamankan Polisi
Pekanbaru (HR)-Uang palsu Rp100 ribu yang diberikan oleh tersangka MH (42) warga Jalan Hangtuah, Kecamatan Tenayan Raya, ternyata diketahui oleh Yusuf (40) seorang pedagang petai. Pasalnya, korban melihat keanehan yang terdapat dalam tampilan uang kertas selembar tersebut.
Walhasil, korban yang tidak terima atas peristiwa yang dialaminya, Selasa (5/1) sekira pukul 15.30 WIB kemarin langsung nekat menahan pelaku dan melaporkan perbuatanya kepada Babinkamtibmas, yakni Bripka Marwan untuk selanjutnya diproses di Mapolsek Tampan.
Saat dilakukan pemeriksaan terhadap tersangka, petugas juga langsung melakukan pengembangan kerumah tersangka dijalan Hang Tuah, Kecamatan Tenayan Raya. Di sana petugas mengamankan berbagai barang bukti,
"Pengembangan dirumahnya kita mengamankan 1 unit layar monitor komputer ukuran 14 inc merk Hp, 1 unit printer merk hp, 8 lembar kain sebagai alat pelapis kertas, 2 buah besi sebagai alat pres kertas, 8 lembar kertas karton untuk pres kertas serta lembaran kertas yg sudah dicetak untuk pembuatan uang palsu," ungkap Kapolsek Tampan Kompol Ary Setiawan Wibowo, Rabu (5/1).
Ditambahkan Arry, kepada Penyidik pengangguran ini juga mengakui bahwa sebelumnya telah mengedarkan sebanyak Rp3 juta. Semuanya dibelanjakan ke sejumlah warung kaki lima di Pekanbaru. Malang bagi pelaku ternyata aksi konyolnya diketahui oleh pedagang petai.
"Tersangka mengakui bahwa telah berhasil menjajakan uang sebanyak 3 juta di pedagang kaki lima," tambah Kompol Arry.
Selanjutnya terhadap kasus ini Kapolsek menegaskan masih terus melakukan penyelidikan dan pengembangan terhadap tersangka lain berinisial U (40) yang diketahui sebagai rekan pelaku yang mengajarkan cara mencetak uang palsu tersebut.(noem)