Penjabat Gubenur Sumbar Menolak Dikatakan Lalai
PADANG (HR) -Penjabat Gubernur Sumbar Reydonnyzar Moenek, membantah lalai soal belum adanya dua penjabat bupati di Sumbar. Keduanya, sedang diproses di Kemendagri dan itu kewenangan Menteri Dalam Negeri.
Penegasan ini disampaikan Reydonnyzar, di sela-sela Rapat Evaluasi APBD Sumbar 2015 di Auditorium Gubernuran Sumbar, Padang (6/1) menjawab adanya sinyalemen dirinya sebaga penjabat gubernur yang dinilai lalai melantik kedua penjabat bupati di sumbar yang sampai saat ini masih dijabat pelaksana tugas harian (Plh). Kedua penjabat yang belum dilantik itu, yakni di Kabupaten Agam dan Kabupaten Limapuluh Kota.
Ia juga menyebutkan, seorang pejabat dikatakan lalai, bila pelaksanaan pemerintahan dan layanan masyarakat tidak berjalan sebagaimana mestinya. Tapi, meski kedua kabupaten tidak ada penjabat bupati, pelaksanaan pemerintahan di dua daerah itu tetap berjalan dan bahkan keduanya tepat waktu dalam pengesahan APBD 2016.
Reydonizar juga menyebutkan, kedua calon penjabat bupati yang belum dilantik, sudah diusulkan dan kini lagi diproses di Kemendagri. Ia juga menyebutkan, untuk urusan ini, sebagai gubernur ia tidak bisa didikte atau dipengaruhi.
"Jadi jangan coba-coba mendikte dan mempengaruhi saya. Ini wewenang saya sebagai gubenur dalam mengajukan siapa saja menjadi bupati di dua daerah yang dipermasalahkan itu," katanya meninggi. (gos/ivi)