Gaji Dirut BUMD Dikurangi
PEKANBARU (HR)-Berbagai upaya pembenahan terhadap Badan Usaha Milik Daerah Provinsi Riau, terus dilakukan. Baik oleh Pemprov maupun DPRD Riau. Sejauh ini, pembenahan yang cukup signifikan tampak pada PT Permodalan Ekonomi Rakyat.
Tidak hanya terkait visi dan tujuan perusahaan, gaji direktur utama, komisaris dan jajaran lainnya, juga ikut dirasionalisasi alias dikurangi. Dengan langkah ini, perusahaan plat merah ini bisa hemat hingga Rp3 miliar per tahun. Bila tidak ada aral melintang, langkah serupa juga akan diberlakukan terhadap seluruh BUMD milik Pemprov Riau.
Sejauh ini, tim penguji kelayakan dan kompetensi untuk jabatan direktur utama di perusahaan ini, telah mengajukan lima nama kepada Plt Gubernur Riau. Selanjutnya, Plt Gubri lah yang akan menunjuk, siapa yang akan memimpin perusahaan daerah itu.
Seperti dituturkan salah seorang anggota tim penguji, Aherson yang juga Ketua Komisi C DPRD Riau, untuk gaji direktur utama di PT PER dirasionalisasi dari Rp60 juta per bulan menjadi Rp25 juta per bulan.
"Angka gaji itu sudah disepakati para calon ketika tes wawancara. Dari sini saja PT PER bisa irit hingga Rp3 miliar per tahun," terangnya, Rabu (6/1).
Menurut politisi Demokrat ini, rasionalisasi gaji akan dilakukan terhadap seluruh direktur dan komisaris seluruh BUMD milik Pemprov Riau. "Sekarang memang baru PT PER. Selanjutnya giliran BUMD lain seperti PT PIR,
PT SPR dan PT.Riau Petroleum. Pokoknya semua BUMD," tambahnya.
Sedangkan terkait sosok yang menjadi menjabat Direktur Utama di PT PER, tim penguji sudah mengajulan lima nama, kepada Plt Gubri. Mereka merupakan peraih ranking teratas dalam tes uji kepatutan dan kelayakan.
"Dua orang untuk calon direktur utama dan tiga orang untuk calon direktur. Selanjutnya, keputusan tergantung Plt Gubri. Jadi, dari lima calon itu ada dua calon yang memperoleh nilai 8 diusulkan menjadi dirut dan tiga orang dengan nilai 7 jadi direktur," terang Aherson.
Setelah dirut dan direktur ditunjuk Plt Gubri, maka mereka akan menekan pakta integritas. "Selanjutnya, kinerja mereka akan dievaluasi setiap enam bulan," ujarnya.
Sementara itu, Pemprov Riau dalam waktu dekat ini akan memanggil seluruh direksi dan komisaris di dua BUMD, yakni PT Riau Air dan PT PIR. Keduanya perusahaan plat merah ini diminta segera menggelar Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS). Dari ajang itu, Pemprov Riau bisa menentukan nasib kedua perusahaan itu ke depannya.
Menurut Asisten II Setdaprov Riau, Masperi, jika manajemen PT RA tidak juga mampu melaksanakan RUPS, maka Pemprov Riau akan meminta pihak pengadilan untuk menggelar RUPS. Sejauh ini struktur manajemen PT RA masih ada dan belum dinyatakan vakum.
"Memang dalam menyelesaikan permasalahan RAL ini kita harua berhati-hati. Karena kepemilikan sahamnya itu bukan Pemprov Riau sendiri. Saat ini kita sedang mengkonekkannya dengan seluruh pemegang saham, baik daerah dan luar daerah yang ada di Sumatera. Kalau para pimpinan tak bisa menjalankan RUPS, kita berikan ke pengadilan," terangnya.
Dijelaskan Masperi, selain memanggil manajemen RAL, Pemprov juga akan meminta keterangan dari pihak manajemen BUMD PT PIR yang telah memberikan penyertaan modal kepada RA, dengan tujuan membantu maskapai penerbangan daerah itu terhindar darai vonis pailit.
"Kita ingin menyelesaikan internalnya, mendudukkan dulu agar tidak ada azas pembiaran terhadap kedua BUMD ini," ujarnya.
Sementara itu, disinggung mengenai BUMD lainnya, Masperi mengakan seluruh BUMD telah melaksanakan RUPS LB termasuk Riau Petroleum yang selama ini menjadi perhatian pemerintah, termasuk pemerintah pusat, yang juga meminta kejelasan tentang PT Riau Petrolium.
"Kepengurusan Riau Petroleum masih berjalan. Saat ini, perusahan ini ditunjuk mewakili pemerintah dalam rangka untuk negosiasi di Pertamina Hulu untuk pengelolaan blok Siak," ungkap Masperi. ***