BK DPRD Selidiki Pelanggaran Etika Ketua DPRD
Dumai (HR)-Badan Kehormatan DPRD Kota Dumai terus memantau dan mengevaluasi disiplin atau kepatuhan terhadap moral, kode etik, terhadap dugaan pelanggaran Ketua DPRD Dumai yang belakangan ini menjadi tranding topik di media sosial.
"Untuk menjaga martabat, kehormatan citra dan kredibilitas DPRD kita sebagai BK hingga saat ini melakukan penyelidikan dan memantau perkembangan. Hal ini dilakukan pertemuan antara yang terlibat, Partai dan saksi yang dianggap perlu," ujar Ketua Badan Kehormatan (BK) DPRD Kota Dumai, Johanes Tatelepta, Selasa (5/1/).
Lanjutnya, tugas kita untuk saat ini juga menunggu laporan serta meneliti dugaan pelanggaran yang dilakukan oknum pimpinan DPRD terhadap peraturan Tata Tertib atau Kode Etik DPRD.
"Selain menunggu laporan kita juga telah melakukan penyelidikan, verifikasi dan klarifikasi jika laporan pengaduan terkait Pimpinan DPRD tersebut yang melibatkan banyak pihak," kata Aci sapaan akrabnya.
Tambahnya, penyelidikan dan pemantauan akan banyak melibatkan banyak pihak, yang lebih menguatkan dari hasil dugaan pelanggaran kode etika ini serentak dengan laporan maka secepatnya di proses.
"Kita tidak berpihak terhadap siapapun yang melanggar jika terbukti dengan hasil penyelidikan dan bersamaan laporan yang masuk secepatnya di proses. Dilanjutkan keputusan atas hasil penyelidikan, verifikasi dan klarifikasi dalam rapat paripurna DPRD," tutup sekretaris Komisi III DPRD Dumai.
Sementara, Lembaga Pemantau Penyelenggara Pemerintahan Negara Kesatuan Republik Indonesia (LP3NKRI) Provinsi Riau, Irvan Nasution, mendesak kepada Badan Kehormatan (BK) DPRD Dumai untuk bertindak tegas terhadap oknum anggota dewan yang diduga menyalahi etika tersebut.
"Beberapa hari belakangan ini publik dihebohkan dengan oknum Pimpinan DPRD Dumai, yang bersitegang dengan tim Cipta Kondisi Polres Dumai ketika merazia salon usahanya dan kedapatan menyediakan minuman keras dan ruang karaoke. Ini jelas tugas BK DPRD Dumai dan segera bertindak," ujarnya.
Tidak hanya BK DPRD Dumai saja, Pemerintah Kota Dumai melalui instansi terkait untuk bertindak tegas dan menertibkan usaha salon kecantikan yang memberikan fasilitas karaoke dan minuman keras. "Baik itu oknum Pimpinan DPRD Dumai ataupun siapa orang tindak tegas," pintanya.
Menurutnya, ucapan Penjabat Walikota Dumai Arlizman Agus, mengintruksikan instansi terkait untuk menindak tegas usaha salon memberikan fasilitas tambahan seperti ruang karaoke harus sejalan dan ditindaklanjuti. "Pimpinan sudah ngomong ke media untuk bertindak tegas, tapi instansi terkait masalah sibuk yang lain," tekannya.***