Susuki Siap Hadapi Sidang MK
PEKANBARU (HR)- Pasangan calon bupati dan wakil bupati Rokan Hulu Suparman-Sukiman (Susuki) siap menghadapi gugatan MK.
Kendati demikian, Pasangan Susuki merasa yakin gugatan yang diajukan pasangan nomor urut satu tidak bisa dilanjutkan.
Pasalnya, gugatan yang disampaikan tidak memiliki bukti dan tidak memenuhi syarat untuk dilanjutkan.
Ketua Tim Pemenangan Suparman Sukiman (Susuki), H Zulyadaini mengungkapkan siap menghadapi sidang MK, semua materi dan saksi sudah disiapkan.
Zulyadaini berharap agar MK menggugurkan gugatan yang disampaikan pasangan nomor dua. "Kita harapkan itu itu digugurkan Mahkamah Konstitusi," tegasnya.
Sebagaimana diketahui, materi gugatan yang dilayangkan pasangan nomor urut satu yakni laporan adanya politik uang yang dilakukan Susuki di Kecamatan Kabun, Nama anggota KPPS tidak sesuai SK KPU. (rud)