Dishut Amankan Ratusan Tual Kayu Ilog
XIII KOTO KAMPAR (HR)- Dinas Kehutanan Kabupaten Kampar kembali mengamankan ratusan tual kayu tanpa dokumen, Selasa (27/1) malam, di tepi Waduk PLTA Koto Panjang, Kelurahan Batu Bersurat, tak jauh dari Mapolsek XIII Koto Kampar dan Kantor Camat XIII Koto Kampar.
Kayu itu langsung diamankan dan disita Tim Yustisi Pemberantasan Ilegal Loging Dinas Kehutanan Kabupaten Kampar. Kayu itu diamankan dalam operasi yang digelar Tim Yustisi gabungan Dishut Kampar dengan Batalyon Infanteri 132/Bima Sakti dan Kepolisian Resor Kampar. Proses pengangkutan kayu ke atas truk berlangsung hingga Rabu pagi.
Kepala Dinas Kehutanan Kabupaten Kampar, melalui Kepala Bidang Perlindungan dan Penataan Kawasan Hutan, Dishut Kampar, Darwin Saragih, mengungkapkan, kayu tersebut ditemukan mengapung di air Waduk Koto Panjang. Adanya tumpukan kayu diketahui setelah menerima laporan dari masyarakat. "Diduga kayu ditebang dari kawasan hutan sekitar waduk," ujar Darwin.
Dikatakan, pihaknya akan menyelidiki lebih lanjut untuk mengungkap pelaku pembalakan liar. Barang bukti kayu itu diamankan di Dishut Kampar. Kayu berbagai jenis ini sudah diamankan di Kantor Dinas Kehutanan Kampar yang diangkut dengan mobil colt diesel.
Dalam rangka operasi pemberantasan ilegal loging ini, Darwin juga mengungkapkan, tim berkomitmen tahun 2015 ini akan membongkar semua sawmil-sawmil yang melakukan aktivitas pengolahan kayu dari hasil pembalakan liar di wilayah Kabupaten Kampar.
"Ini kita lakukan untuk membuat jera para pelaku yang merupakan cukong kayu yang sudah meresahkan masyarakat kampar," pungkas Darwin.(hir)