Tersangka KDRT Ditangkap di Siak Hulu

BANGKINANG (HR)-Tim Opsnal Polsek Siak Hulu melakukan penangkapan terhadap tersangka kasus kekerasan dalam rumah tangga (KDRT), Selasa (5/1) pukul 11.00 Wib. Tersangka yang diamankan pihak Kepolisian ini adalah DF (30), swasta, warga Jalan Utama, Kelurahan Simpang Tiga kecamatan Bukit Raya, Pekanbaru.
DF dilaporkan oleh korbannya YA (29) yang merupakan istrinya sendiri. Saat dilakukan penangkapan terhadapnya, tersangka DF ini tidak melakukan perlawanan dan kemudian langsung dibawa ke Polsek Siak Hulu untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut.
Berdasarkan laporan korban kepada pihak Kepolisian diketahui peristiwa ini terjadi pada, Selasa (15/12) sekira pukul 20.25 Wib. Saat itu korban tengah berada di rumah orang tua angkatnya yang bernama Netty di wilayah kecamatan Siak Hulu.
Tiba-tiba datang tersangka DF yang merupakan suami korban dengan menggunakan sepeda motor dan langsung memukul punggung, kepala dan kaki korban menggunakan tangannya sambil memaki korban. DF menuduh korban selaku istrinya ini telah berselingkuh dengan pria lain.
Usai melakukan pemukulan terhadap istrinya, DF langsung melarikan diri. Korban kemudian melaporkan kejadian ini ke Polsek Siak Hulu.
Setelah dilakukan Penyelidikan selama lebih kurang dua minggu akhirnya tersangka DF berhasil ditemukan petugas dan dilakukan penangkapan terhadapnya.
Kapolsek Siak Hulu Kompol Peneili Zalukhu saat dikonfirmasi Haluan Riau membenarkan peristiwa penangkapan tersangka KDRT ini.(oni)
Berita Lainnya
- Nasib Security PT LTJ tak Jelas
- BPN Kantah Siak Tanam Ratusan Bibit Pohon Sambut Hari Lingkungan Hidup se Dunia
- Tokoh Agama Dilibatkan Dalam Penurunan Stunting di Rohul
- Gubri: Harus Ada Langkah Sinergi Bersama Selesaikan Persoalan Karhutla
- SDN Logas Dapat Bantuan Dana APBN
- Kwarran Pramuka Tebingtinggi Barat Gelar Perkemahan Akbar