175 PDAM Miliki Utang Rp4,7 Triliun

BANDUNG (HR)- Sebanyak 175 Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM) di Indonesia saat ini masih memiliki utang di Kementerian Keuangan. Diperkirakan utang tersebut mencapai total Rp4,7 triliun.
Wakil Ketua Persatuan Air Minum Seluruh Indonesia (Perpamsi), Muslih, merinci utang tersebut terdiri dari 76 PDAM saat ini sudah direstrukturisasi dengan utang Rp3,297 triliun, sembilan PDAM tidak mengikuti restrukturisasi dengan utang Rp55 miliar.
Sebanyak 29 PDAM dalam proses restrukturisasi dengan utang Rp 359 miliar, dan enam di restrukturisasi dengan utang Rp988 miliar.
“Kami menilai permasalahan hutang ini harus segera diselesaikan. Karena jika tidak kinerja PDAM akan terus jelek dan kemampuan berkembangnya sangat terbatas. Opsinya dihapuskan atau dikonversi jadi saham,” jelasnya, Rabu (28/1).
Selain itu, saat ini terdapat dana pemerintah yang belum ditentukan statusnya di PDAM. “Nah, untuk hal itu kami usulkan agar dihibahkan pada Pemda atau dikonversi menjadi saham pemerintah pusat,” tukasnya.(okz/ara)
Berita Lainnya
- Cadangan Devisa Maret Terkuras
- Enoki Persembahkan Platinum Menu Moriawase Yaki
- Kades se Kecamatan Kuantan Hilir Seberang Lakukan Studi Banding ke Lombok
- DPRD akan Rapat Bersama Bahas Pilkada
- Sinar Mas Land Dinobatkan Jadi Perusahaan Paling Kreatif 2016
- PTPN V Capai Produktivitas Sawit Tertinggi Perusahaan, Ini Jumlahnya