Kasus Narkoba Meningkat 126 Persen
SELATPANJANG (HR)-Tak tanggung-tanggung, pada tahun 2015, Sat Reskrim Polres Meranti telah menangani 34 kasus narkoba. Jumlah ini meningkat 126 persen jika dibandingkan pada tahun 2014 yang hanya 15 kasus.
Data itu disampaikan Kapolres Kepulauan Meranti, AKBP Zahwani Pandra Arsyad. Kata Pandra, jumlah kasus narkoba yang ditangani Sat Reskrim Polres Meranti tahun 2015 mengalami peningkatan jika dibandingkan tahun 2014.
Dimana, tahun 2014, jumlah kasus narkoba berjumlah 15 kasus, dan tahun 2015 jumlah kasus meningkat menjadi 34. Meningkat sebanyak 19 kasus atau 126 persen.
"Memang terjadi peningkatan jika dibandingkan tahun lalu (tahun 2014, red)," ujar Pandra.
Tapi hal yang membanggakan, dari 34 kasus itu, Sat Reskrim berhasil menyelesaikan semuanya. "Jumlah penyelesesaian kasus sebanyak 34 kasus," tambah Pandra.
Di samping itu, Pandra juga berpesan kepada semua orang tua untuk senantiasa memberikan pelajaran agama pada anak-anak.
Guna membentengi anak-anak dari pengaruh buruk penyalahgunaan narkoba. "Mari sama-sama kita memerangi narkoba," ajak Pandra.(grc/pep)