Komisi III Tinjau Proyek Drainase
RENGAT (HR)-Menindak lanjuti ambruknya ratusan meter proyek drainase di ruas Jalan Datuk Sarimin atau Kahar Maskur Kelurahan Sekip Hilirm, Kecamatan Rengat, Komisi III DPRD Inhu yang membidangi pembangunan fisik segera turun kelapangan mengecek langsung drainase yang ambruk tersebut.
“Kita akan turun secepatnya kelapangan untuk melihat langsung ambruknya proyek pembangunan drainase tersebut,” kata Ketua Komisi III DPRD Inhu Raja Irwantoni, Senin (4/1).n Lebih jelas dikatakan, awal Januari ada rencana kerja Komisi III turun kelapangan mengevaluasi pelaksanaan atau realiasasi proyek pembangunan fisik di lingkup Pemkab Inhu tahun anggaran 2015, namun agenda turun lapangan ini akan dipercepat terkait kasus ambruknya ratusan meter drainase.
Dijelaskan, saat turun kelapangan nanti, Komisi III akan mengevaluasi dan mengkaji lebih dalam penyebab ambruknya proyek. Untuk itu, diharapkan pada Dinas Pekerjaan Umum (PU) Inhu segera menyikapi dan menindaklanjuti masalah ini sesuai ketentuan berlaku. Sementara itu, Plt Kepala Dinas PU Inhu, melalui Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) Bidang Cipta Karya (CK) Dinas PU Inhu Andre, turun ke lokasi.
Dijelaskan, proyek tersebut dikerjakan CV Delta Utama dengan jumlah anggaran Rp1,2 miliar yang berasal dari APBD Inhu tahun anggaran 2015 dan selesai akhir Desember lalu.
Berdasarkan evaluasi, penyebab ambruknya drainase tersebut akibat tekanan tanah timbunan, sedangkan usia beton atau dinding drainase belum cukup guna menahan tekanannya. “Kita sudah mengintruksikan pada kontraktor membongkar dan membangun ulang proyek drainase tersebut sebelum masa pemeliharaan habis,” ujarnya.
Sesuai kontrak kerja, masa pemeliharaan proyek 180 hari terhitung Desember 2015 hingga Juni 2016 mendatang. Karena dalam masa pemeliharaan, maka kontraktor wajib memperbaiki kembali. "Kontraktor harus menggunakan anggaran pribadi untuk membangunan kembali turap yang ambruk, sebab proses termen telah selesai dan kerusakan menjadi tanggung jawab kontraktor,” ujarnya. (rez)