Sekdes Bukit Selamat Ditangkap
SIMPANGKANAN (HR)-Tim opsnal Polsek Simpang Kanan, menangkap Sekretaris Desa/Kepenghuluan Bukit Selamat, Kecamatan Simpang Kanan, Rohil, yang kedapatan menyalahgunakan narkotika jenis sabu-sabu.
Oknum Sekdes tersebut inisial AZS (37), warga Jalan Paus, RT 02 RW 02 Dusun 1 Kepenghuluan Bukit Selamat, Kecamatan Simpang Kanan, ditangkap bersama seorang pemuda, Su (23), warga Jalan Lintas Bukit 9, RT 01 RW 011, Dusun Bukit 9, Kepenghuluan Simpang Kanan, Rohil.
Berdasarkan data yang diperoleh, Jumat (1/1) dari Mapolsek Simpang Kanan, menyebutkan, keduanya ditangkap di Jalan Datuk Paduka, RT 02 RW 08, Dusun Rawa mulia, Kepenghuluan Simpang Kanan, Kecamatan Simpang Kanan, Kamis (31/12), sekitar pukul 03.45 WIb.
Penangkapan kedua tersangka berdasarkan informasi yang disampaikan masyarakat dan hasil penyelidikan tim opsnal Polsek Simpang Kanan, yang memang sudah sejak lama sangat meresahkan masyarakat sekitar.
Dari penangkapan dan hasil penggeledahan, tim opsnal turut mengamankan barang bukti berupa, 1 set bong alat hisap narkotika jenis sabu-sabu. 2 buah korek mancis.3 buah plastik bening bekas tempat sabu-sabu yang sudah terpakai. 2 buah pipet warna putih. 2 bungkus plastik bening paket kecil yang diduga berisikan narkotika jenis sabu-sabu.
Kapolres Rokan Hilir, AKBP Subiantoro , yang dikonfirmasi melalui Kapolsek Simpang Kanan, Iptu Syaf Yandra, membenarkan penangkapan tersebut. "Kedua tersangka bersama barang bukti sudah kita amankan untuk proses selanjutnya," terang Syaf. (src/hen)