BPJS Naker Gelar Costumer Gathering

BPJS Naker Gelar Costumer Gathering

DUMAI (HR)-Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Ketenagakerjaan Cabang Dumai menggelar Costumer Gathering bersama puluhan perusahaan yang ada diwilayah kerjanya, Selasa (29/12).

Costumer Gathering yang digelar di Ballroom Malaka Hotel Comfort Dumai itu, diikuti sebanyak 52 perwakilan perusahaan dan dibuka oleh kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) Kota Dumai Drs Amiruddin.

Kegiatan yang bertujuan untuk memberi pemahaman kepada pihak perusahaan selaku pemberi kerja supaya kedepan benar-benar tertib administrasi serta membayar iuaran kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan tepat waktu.

Kepala Disnakertrans Kota Dumai Drs Amiruuddin mengatakan, bahwa program BPJS Ketenagakerjaan diadakan demi mewujudkan kesejahteraan bagi pekerja.

“BPJS Ketenagakerjaan merupakan jembatan bagi kesejahteraan pekerja. Karena itu seluruh perusahaan harus mendukung program jaminan ini untuk meningkatkan produktifitas pekerja,” ujarnya.

Atas nama Pemerintah Kota Dumai, Kadisnakertrans minta kepada perusahaan supaya benar-benar memahami tanggung jawabnya terhadap pekerjanya. Selain itu, dia juga minta tingkat kepatuhan perusahaan dalam menyampaikan laporan ketenagakerjaan sangat diperlukan dan pembayaran iuran ke BPJS Ketengakerjaan, harus tepat waktu.

Sementara, Kepala BPJS Ketenagakerjaan Cabang Dumai Muhammad Riadh mengatakan, kerja sama dengan seluruh perusahaan sangat diperlukan agar terwujudnya masyarakat pekerja yang sehat dan sejahtera.

Karena itu, diakhir tahun 2015 ini pihaknya sengaja menggelar Custumer Gathering yang tujuannya adalah untuk memberi masukan dan informasi yang bisa membangun kinerja yang baik antara BPJS Ketenagakerjaan dangan pihak perusahaan.
Disampaikan juga, bahwa terhitung mulai Januari  hingga Desember 2015 BPJS Ketenagakerjaan Cabang Dumai sudah membayar klaim Jaminan Hari Tua (JHT) sebesar Rp 29.325.265.386,- dari jumlah 4.847 kasus.

Selain klaim pembayaran JHT, juga telah membayarkan klaim Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK) sebesar Rp 2.356.821.025,- dari total sebanyak 159 kasus dan klaim Jaminan Kematian (JKM) sebesar Rp 1. 948. 800.000,- dengan jumlah 88 kasus.
Pada Costumer Gathering, BPJS Ketenagakerjaan Cabang Dumai memberikan penghargaan kepada Lima (5) perusahaan yang telah tertib administrasi kepesertaan dan membayaran iuran tepat waktu.

Perusahaan yang menerima pengharaan itu, yakni PT Wilmar Group, Ivomas Tunggal Lubung Gaung, Salim Ivomas Bagan Batu, Indomal Bahari, dan Inti Benua Perkasatama (IBP) Dumai.

“Dengan adanya acara seperti ini akan memacu pihak perusahaan-perusahaan lainnya untuk lebih tertib administrasi kepesertaan dan membayar iuran tepat waktu,” harapnya.(zul)